Minggu, 19 April 2026

Pemprov Jabar Gencar Perangi Peredaran Rokok Ilegal yang Makin Marak di Masyarakat

Pemerintah Provinsi Jabar berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai yang kian marak di masyarakat.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina Supaat (tengah) bersama Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini (kanan) saat diwawancarai seusai acara Diseminasi Gempur Rokok Ilegal, di Jalan Surapati, Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jabar berkomitmen memerangi peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai yang kian marak di masyarakat.

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kegiatan Diseminasi Gempur Rokok Ilegal yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jabar, Rabu (4/12/2024).

Dalam kegiatan itu, turut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, mulai dari Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK KIM) se-Jabar, relawan TIK, budayawan, tokoh masyarakat, pemuda dan mahasiswa.

Baca juga: Bea Cukai Jabar Bersama Satpol PP Sita 51,8 Juta Batang Rokok Ilegal dari Pengedar

Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Jabar, Viky Edya Martina Supaat mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kampanye untuk melawan peredaran rokok ilegal di masyarakat.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak buruk pada pendapatan negara, tapi berisiko merusak kesehatan masyarakat.

"Kampanye ini bukan hanya soal pendapatan negara, tetapi juga terkait dengan kesehatan. Rokok ilegal sering kali tidak memiliki informasi jelas terkait bahan-bahannya, seperti komposisi atau kandungan lainnya. Hal ini dapat meningkatkan risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan rokok resmi," ujar Viky, Rabu (4/12/2024).

Imbasnya, kata dia, biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah menjadi jauh lebih tinggi.

"Akibatnya, biaya kesehatan yang harus ditanggung masyarakat dan pemerintah menjadi jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan yang diperoleh dari peredaran rokok ilegal tersebut," katanya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jabar, Meirna Nurdini mengatakan, penerimaan dari cukai rokok mengalami penurunan dalam tiga tahun terakhir. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah, baik dalam mengatur cukai maupun menurunkan prevalensi rokok.  

"Penurunan penerimaan ini juga disebabkan oleh peredaran rokok ilegal. Salah satu faktornya adalah semakin maraknya rokok ilegal di pasaran," ujar Meirna. 

Adapun penerimaan dari cukai rokok di Jabar tahun ini, kata dia, ditargetkan sebesar Rp36 triliun.

"Namun, hingga saat ini baru mencapai Rp24 triliun. Mungkin sampai akhir Desember, capaian kami hanya sekitar Rp28 triliun. Jadi, ada kekurangan sekitar Rp8 triliun," katanya.

Melalui kegiatan ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menekan peredaran rokok ilegal.

"Soal pendapatan negara, itu adalah hasil yang akan mengikuti," ucapnya.

Sementara itu, Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar, Irvan Sujadi mengaku terus bergerak untuk melakukan penegakan hukum.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved