Jadi Penyebab Banjir di Babakan Ciparay, Bangunan di Atas Saluran Air Harus Dibongkar

Bangunan di atas saluran air kawasan RT 03/07, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung harus dibongkar karena sebabkan banjir.

Dok Diskominfo Kota Bandung
DIBONGKAR - Petugas sedang melihat kondisi bangunan di atas saluran air yang tertutup di Babakan Ciparay, Kota Bandung. Pemkot Bandung menegaskan bangunan di atas saluran air harus dibongkar. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Tribun Jabar

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bangunan di atas saluran air kawasan RT 03/07, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung dinilai harus dibongkar karena menjadi salah satu penyebab banjir.

Berdasarkan hasil pengecekan petugas, sejumlah saluran air tertutup bangunan rumah, terutama di sekitar Jalan Aki Padma Selatan, Gang H Rosadi. Sehingga kondisi ini menghambat aliran air dan memperparah genangan saat hujan.

"Jadi, bangunan tidak boleh berdiri di atas solokan, anak sungai, atau gorong-gorong, itu hak publik. Kalau memang ada, ya harus dibongkar demi kepentingan bersama," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Selasa (30/9/2025).

Meski demikian, Erwin meminta agar solusi ditempuh dengan musyawarah. Jika ada pemilik tanah yang ikhlas menyerahkan lahannya untuk kepentingan umum, Pemkot Bandung siap memberikan tindak lanjut teknis.

Baca juga: Sempat Dikeluhkan Warga, Proyek Pembangunan Flyover Nurtanio Akhirnya Dilanjutkan

Baca juga: Akses TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, 519 Ton Sampah Kota Bandung Potensi Tak Terangkut per Hari

Erwin mengatakan, Pemkot Bandung juga akan mengkaji ulang kondisi saluran di sekitar Jalan Soekarno-Hatta yang terhubung dengan kawasan Sumber Sari. Sebab, saluran tersebut diduga menjadi salah satu titik krusial penyebab banjir di RW 07 dan RW 08.

"Prinsipnya, masalah ini harus segera selesai. Tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," katanya.

Di sisi lain Erwin juga berjanji akan menindaklanjuti persoalan melalui koordinasi lintas instansi karena sebagian saluran ada di bawah kewenangan Pemkot Bandung. Sementara lainnya berada di jalan nasional yang harus dikomunikasikan dengan kementerian terkait.

"Kalau masalahnya kewenangan kota, dinas teknis harus segera bergerak. Kalau lintas kementerian, kita akan bersurat resmi. Intinya, warga jangan khawatir, ini akan ditindaklanjuti," ucap Erwin.

Selain itu, pihaknya juga berharap adanya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan warga diimbau tidak membuang sampah ke saluran air, karena hal tersebut justru akan memperparah banjir.

"Kalau niatnya ibadah, insyaallah jadi amal kebaikan. Jangan sampai kita hanya hadir, lihat, lalu diam. Kita harus cari jalan keluar bersama," katanya. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved