Akses TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, 519 Ton Sampah Kota Bandung Potensi Tak Terangkut per Hari

Pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti kembali dikurangi yang sebabkan penumpukan sampah di setiap Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

|
Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin
TUMPUKAN SAMPAH - Potret kondisi tumpukan sampah di TPS Ciwastra, Senin (29/9/2025). Pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti kembali dikurangi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti kembali dikurangi.

Kondisi ini menyebabkan penumpukan sampah di setiap Tempat Pembuangan Sementara (TPS).

Pengurangan pembuangan sampah tertuang dalam surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Nomor : 6174/PBLS.04/DLH tanggal 1 Agustus 2025, tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPAS.

Berdasarkan surat edaran Sekda Jawa Barat itu, ada perubahan ritase ke tonase.

Dengan sistem ritase ini Kota Bandung membuang sampah ke TPA Sarimukti sebesar 140 rit atau setara dengan 981 ton per hari.

Pada awalnya, 140 rit itu dihitung 1.200 ton, sehingga dengan adanya kebijakan Pemprov Jabar ini, pembuangan sampah dari Kota Bandung harus dikurangi 220 ton per hari atau kembali ke angka 981 ton per hari.

Baca juga: Setiap RW di Bandung Bisa Dapat Bantuan Rp 200 Juta Dengan Syarat Jadi Kawasan Bebas Sampah

"Surat edaran dari Sekda Jawa Barat bahwa untuk Kota Bandung ini yang awalnya (ritase) sehari 1.200 ton, sekarang dikurangi menjadi 981 ton. Berarti ini ada pengurangan sekitar 220 ton per hari," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di Balai Kota, Senin (29/9/2025).

Sementara produksi sampah di Kota Bandung mencapai 1.500 ton per hari, sehingga jika pembuangan ke TPA Sarimukti hanya 981 ton per hari, maka sampah yang tidak terbuang dari Kota Bandung mencapai 519 ton per hari.

Sedangkan hingga saat ini, kemampuan mengolah sampah di Kota Bandung baru bisa mencapai 160 ton per hari. Dengan demikian, sisa sampah ril yang tidak bisa terangkut ke TPA Sarimukti sebesar 359 ton per hari.

"Tentunya mungkin mudah-mudahan nanti Pak Wali bisa berkomunikasi dengan Pak Gubernur ya terkait soal ini," kata Erwin.

Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, penumpukan sampah setelah adanya kebijakan ini terlihat di TPS Pasar Ciwastra. Namun, sejumlah truk dan alat berat tetap bersiaga untuk menangani sampah di TPS itu.

"Makanya sekarang mungkin kalau dilihat-lihat ada penumpukan. Tapi Alhamdulillah sampai detik ini masih bisa teratasi ya semuanya," ucapnya.

Erwin mengatakan, untuk solusinya saat ini pihaknya akan menekankan kepada para ketua RW bahwa untuk menerapkan program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan memaksimalkan mesin insinerator yang ada di sejumlah TPS.

"Kemudian kami juga akan terus berkerjasama dengan pihak ketiga yang siap untuk dibayar dengan menggunakan typing fee," ujar Erwin. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved