Minggu, 7 Juni 2026

SPMB Sekolah Maung di Jabar

Kekisruhan SPMB Jabar 2026, Dan Satriana: Masalahnya Bukan Cuma Perubahan Skor, Tapi Transparansi

Pemerhati pendidikan Dan Satriana mengkritik Disdik Jabar terkait sengkarut SPMB 2026.

Tayang:
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Ravianto
Istimewa/YouTube Dinas Pendidikan Kota Bandung
SPMB JABAR - (ilustrasi) Pemerhati pendidikan Dan Satriana mengkritik Disdik Jabar terkait sengkarut SPMB 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Masalah Utama Transparansi: Keluhan masyarakat terhadap SPMB Jabar 2026 melampaui masalah perubahan skor, mencakup minimnya informasi sejak sosialisasi awal.
  • Pengumuman Tidak Sesuai Prosedur: Pengumuman skor/peringkat seharusnya dilakukan setelah verifikasi, bukan sebelumnya.
  • Pernyataan Simpang Siur: Adanya perbedaan pernyataan antara sekolah dan Disdik membingungkan calon murid.

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerhati Kebijakan Pendidikan, Dan Satriana mengomentari terkait keluhan perubahan skor dalam pengumuman pendaftaran seleksi penerimaan murid baru atau SPMB 2026 maupun cara pembobotan nilai.

 Dinas Pendidikan Provinsi Jabar telah mengklarifikasi dan membantahnya.

Tetapi, kata Dan, Disdik perlu mengetahui bahwa yang dipermasalahkan bukan sekedar perubahan skor semata.

"Dari berbagai media sosial, sebenarnya Disdik sudah mengetahui bahwa ada keluhan masyarakat menyangkut informasi yang lengkap tak disampaikan sejak sosialisasi awal SPMB."

" Kemudian, pengumuman skor dan peringkat pendaftar seharusnya disampaikan setelah melalui proses tahapan verifikasi, dan pernyataan yang berbeda-beda dari sekolah maupun Disdik yang membingungkan calon murid," katanya, Minggu (7/6/2026).

Semua ini, lanjutnya, tak sesuai prinsip PPDB yang transparan dan akuntabel. 

Dia mengajak semua untuk mengawal Disdik guna memastikan semua keluhan dan laporan dapat terselesaikan pada Senin (8/6/2026).

"Jika tidak dapat diselesaikan sesuai waktu masa sanggah dikhawatirkan akan mempengaruhi kelancaran proses SPMB tahap 1 dan tahap 2 yang akan dibuka dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Di sisi lain, dia khawatir ketidakpuasan dan keluhan ini dapat meluas dan memberikan tekanan kepada pimpinan daerah untuk mengakomodir dan mengeluarkan aturan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Padahal, seharusnya kepastian dan komitmen menegakkan aturan SPMB sudah menjadi komitmen pimpinan daerah dan penyelenggara SPMB di Jawa Barat.


"Seharusnya hal seperti ini sudah diantisipasi dalam penyusunan rencana SPMB, termasuk pengelolaan pengaduan di internal Disdik.

Pengaduan calon murid, terutama terkait teknis, sepatutnya dapat segera diselesaikan di internal Disdik saja, tidak perlu dilaporkan ke pengawas eksternal, karena ini tidak sesuai dengan prinsip penyelesaian laporan atau pengaduan yang tepat dan cepat.

 Tapi, kenyataannya sebagian orang tua terpaksa bolak-balik melakukan komunikasi antara lain dengan DPRD dan Disdik yang sayangnya tidak cepat mendapatkan penyelesaian," katanya.(*)

Baca juga: Orangtua Keluhkan SPMB Sekolah Maung: Kejanggalan Sistem, Juklak Juknis Berubah di Injury Time

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved