Lisa Mariana Nangis Hasil Tes DNA Anaknya & Ridwan Kamil Negatif, Ngaku Tak Malu: Tanggal 22 Ketemu

Selebgram Lisa Mariana menangis saat mendengar hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan anak berinisial CA.

Kolase Tribun Jabar
LISA MENANGIS- (kiri) Mantan Gubernur Jawa barat Ridwan Kamil. (kanan) Lisa Mariana. -- Selebgram Lisa Mariana menangis saat mendengar hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan anak berinisial CA. 

TRIBUNJABAR.ID - Selebgram Lisa Mariana menangis saat mendengar hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan anak berinisial CA.

Hasil tes DNA yang diumumkan oleh Bareskrim Polri itu menunjukkan CA, anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan atau nonidentik dengan Ridwan Kamil.

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso di Bareskrim, Rabu (20/8/2025), dikutip dari siaran langsung Facebook Tribunnews.

Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwani mengatakan, CA memang anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak Ridwan Kamil.

"50 persen hasil tes DNA menunjukkan CA anak biologis Lisa Mariana.  Tapi bukan anak Ridwan Kamil,' tambahnya. 

Lisa menyaksikan pengumuman hasil tes DNA tersebut sembari melalkukan siaran langsung di TikTok-nya.

Ia pun menangis saat mengetahui hasil tes DNA tersebut.

Dalam siaran langsung itu, ia menegaskan tidak merasa malu meski hasil tes DNA tidak sesuai harapan.

"Enggak, gua enggak pernah malu. Gua tahu hasilnya bakal negatif," ucap Lisa, Rabu (20/8/2025), dikutip dari Tribunnnews.

Ia juga sempat menyinggung sosok Ridwan Kamil yang ia sebut harus mempertanggungjawabkan semuanya di hadapan Tuhan.

"RK tanggung jawab di akhirat ya," kata Lisa.

Baca juga: BREAKING NEWS Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana, Polri: Hasil Tes DNA Tak Identik

Ia juga memberikan sindiran keras terkait hasil tes DNA tersebut.

"Kan udah dibilang berarti anak tuyul," katanya.

Negatifnya hasil tes DNA itu pun menegaskan bahwa proses hukum terkait laporan Ridwan Kamil dilanjutkan pihak berwajib.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Meski kecewa, Lisa menegaskan perjuangannya belum selesai.

Ia berjanji akan melanjutkan langkah hukum untuk mengungkap kasus yang menimpanya.

"Tapi jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gua bakal bongkar, gua janji sama kalian," tutur Lisa dalam siaran langsungnya.

"Hasil bakal negatif itu gua udah tau, santai gua bakal bongkar yang lainnya, tanggal 22 gua di KPK bakal jadi saksi stay tune aja ya gua bakal Bongkar gua bakal bongkar, sakit hati," imbuhnya.

Tanggapan Pihak Ridwan Kamil

Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Wati Trisnawati saat dikonfirmasi merasa bersyukur atas hasil tes DNA ini.

Dia menegaskan hasil tes DNA ini tak akan berpengaruh pada perkara yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Bandung yang rencananya pada 8 September akan digelar agenda putusan sela.

"Kalau secara pembuktian surat, pasti sangat berpengaruh. Tapi, kan saat ini proses hukumnya masih putusan sela dan akan disampaikan bulan depan. Nanti tergantung majelis hakimnya yang akan memutuskan. Kami belum bisa berandai-andai untuk putusan sela," katanya 

Hasil tes DNA ini, lanjutnya belum bisa menjadi alat bukti surat dengan pastinya hasil ini akan diajukan sebagai bukti surat dari tergugat.

"Jika putusan sela nanti ditolak, atau gugatannya dieksepsi karena kewenangannya bukan di PN Bandung, melainkan Pengadilan Agama, itu otomatis berhenti perkara. Tapi, kalau eksepsi ditolak ya tetap berjalan (sidang). Nanti akan ada pembuktian pokok-pokok perkara," katanya.

Awal Mula Perseteruan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Perseteruan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil berawal saat Lisa Mariana mengaku anaknya adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Ia menggugat ke Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak sekaligus menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.

Ridwah Kamil membantah klaim tersebut dan melaporkan Lisa Mariana atas pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar.

Baca juga: Kuasa Hukum Revelino: Bukti dari Lisa Mariana Lucu, Tak Relevan dengan Perkara

Ridwan Kamil menegaskan tuduhan itu adalah fitnah bermotif ekonomi.

“Ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil dalam Instagramnya.

Adapun, mantan Gubernur Jawa Barat itu resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. 

Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 51 Ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) jo Pasal 32 Ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

#Tribun Breaking News

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved