Minggu, 10 Mei 2026

Ini Alasan Khusus Setya Novanto Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, ada alasan khusus di balik pembebasan Setya Novanto.

Tayang:
Editor: Ravianto
Tribun Jabar
BEBAS BERSYARAT - Setya Novanto saat melakukan pencoblosan di Lapas Sukamiskin. Setya Novanto mantan politikus Golkar bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (16/8/2025). 

Vonis Setya Novanto itu bahkan kemudian dikurangi lagi.

Melalui putusan peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung yang diputus pada 4 Juni 2025, hukuman Novanto dikurangi menjadi 12 tahun 6 bulan

Alasan Khusus Setya Novanto Bebas

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, Setya Novanto bisa bebas bersyarat karena ada alasan khusus.

Ia menjelaskan, setiap narapidana yang mendapatkan pembebasan bersyarat harus memenuhi persyaratan, yang satu di antaranya yakni mengikuti program pembinaan di dalam lapas.

Dalam praktiknya secara umum, terdapat sejumlah kegiatan, misalnya pembinaan spiritual dan olahraga.

Namun, katanya, alasan khusus diberikannya pembebasan bersyarat untuk Setya Novanto adalah karena politikus Partai Golkar itu menjadi inisiator program klinik hukum dan aktif dalam bidang pertanian dan perkebunan di Lapas Sukamiskin.

"Setnov ini kalau ngomong (kegiatan) di Sukamiskin itu kegiatannya sama. Pembinaan spiritual, kemandirian olahraga. Tapi ada khususonnya ini. Dia itu menjadi motivator atau inisiator," kata Rika, saat ditemui di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

"Aktif dalam program kemandirian di bidang pertanian dan perkebunan. Dan inisiator program klinik hukum di Lapas Sukamiskin," sambungnya.

Lebih lanjut, Rika menjelaskan mengenai program klinik hukum tersebut. 

"Klinik hukum gini, kan semua orang itu kan butuh pengetahuan tentang hukum ya. Jadi bekerja sama dengan lapas. Lapas itu kan ada bidangnya juga ya untuk pembinaan ataupun informasi untuk warga binaan yang butuh bimbingan ataupun nasehat hukum," jelasnya.

"Nah di Sukamiskin itu salah satunya, inisiator bekerja sama pastinya dengan lapas. Pastinya persetujuan dari lapas dulu," tambah Rika.

Sedangkan perihal keikutsertaan Setya Novanto dalam kegiatan di bidang pertanian dan perkebunan. Rika menjelaskan, sejatinya hal ini merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mendukung ketahanan pangan dengan memberdayakan seluruh warga binaan.

Adapun dalam kegiatan itu, menurut Rika, Setnov aktif di bagian manajerial.

"Kalau Setnov mungkin punya pengalaman di manajerial gitu kan ya. Kan tidak harus dia langsung (terjun bertani), walaupun dalam kenyataan pun ikut juga," pungkas Rika

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved