Kemenkum Jabar Dukung Simplifikasi Regulasi, Kemenkum Gelar Uji Publik RanpermenPANRB Strategis
Kegiatan yang merupakan rangkaian pembahasan selama dua hari ini bertujuan untuk melakukan simplifikasi da
TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (RanpermenPANRB) tentang Jabatan Fungsional (JF) di Bidang Hukum. Kegiatan strategis ini dilaksanakan secara hybrid dari Jakarta pada Selasa, 4 November 2025, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dari instansi pusat maupun daerah, termasuk partisipasi aktif dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Barat.
Kegiatan yang merupakan rangkaian pembahasan selama dua hari ini bertujuan untuk melakukan simplifikasi dan konsolidasi regulasi. Sebelumnya, delapan JF di bidang hukum diatur secara terpisah melalui Peraturan MenPANRB yang berbeda-beda.
Kedelapan JF tersebut adalah Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, Penyuluh Hukum, Kurator Keperdataan, serta empat JF di bidang Kekayaan Intelektual (Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, Pemeriksa Desain Industri, dan Analis Kekayaan Intelektual). Melalui RanpermenPANRB baru ini, kedelapan JF tersebut akan diintegrasikan ke dalam satu payung hukum yang sama.
Dalam paparan yang disampaikan oleh para narasumber, termasuk Sekretaris BPI Muhammad Akram dan perwakilan unit pembina teknis, dijelaskan bahwa perubahan ini tidak hanya menyatukan regulasi. Pokok substansi utama dari reformasi ini adalah mengubah sistem penilaian kinerja dari yang sebelumnya fokus pada pengumpulan angka kredit (DUPAK) menjadi penilaian yang berfokus pada pemenuhan ekspektasi kinerja dan dampak yang dihasilkan.
Selain itu, aturan baru ini dirancang untuk mendorong mobilitas talenta yang lebih fleksibel, memungkinkan perpindahan antar-rumpun jabatan fungsional untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
Kanwil Kemenkum Jawa Barat, di bawah arahan Kepala Kantor Wilayah Asep Sutandar, turut berpartisipasi secara virtual dalam uji publik ini.
Kehadiran perwakilan Kemenkum Jabar menegaskan dukungan terhadap langkah reformasi birokrasi yang digagas Kemenkum, yang diharapkan dapat menciptakan ASN fungsional di bidang hukum yang lebih profesional, lincah, dan fokus pada hasil kerja yang berdampak. Diskusi dan masukan dari para peserta, termasuk dari unit di daerah, sangat diharapkan untuk penyempurnaan regulasi strategis ini sebelum ditetapkan.
| Kanwil Kemenkum Jabar Bersama Pemkot Tasikmalaya Harmonisasikan 2 Raperwal |
|
|---|
| Wujud Sinergi Kemenkum Jabar dan Mitra: 239 Calon Paralegal Gelombang VIII Siap Bertugas |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi & Uji Publik Rapermenpanrb 8 Jabatan Bidang Hukum Akan Diselaraskan |
|
|---|
| Kolaborasi Strategis! Kemenkum Jabar dan HIPMI Bandung Bersatu, Siap Cetak Pengusaha Melek Hukum |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Gelar Apel Sinergi, Kakanwil HAM Sampaikan Amanat Soal Toleransi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1Kemenkum-Jabar-Dukung-Simplifikasi-Regulasi-Kemenkum-Gelar-Uji-Publik-RanpermenPANRB-Strategis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.