Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi & Uji Publik Rapermenpanrb 8 Jabatan Bidang Hukum Akan Diselaraskan

Agenda utama uji publik ini adalah untuk mendapatkan masukan, tanggapan, dan saran konstruktif guna menyempurnakan

Istimewa
Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi & Uji Publik Rapermenpanrb 8 Jabatan Bidang Hukum Akan Diselaraskan 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jabar turut berpartisipasi aktif dalam Sosialisasi dan Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Rapermenpanrb) mengenai Jabatan Fungsional (JF) di Bidang Hukum, yang diselenggarakan secara Hybrid pada Senin, 3 November 2025.

2Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi & Uji Publik Rapen Diselaraskan
Kemenkum Jabar Ikuti Sosialisasi & Uji Publik Rapermenpanrb 8 Jabatan Bidang Hukum Akan Diselaraskan

Forum krusial ini dihadiri oleh para pimpinan tinggi, dibuka oleh Kepala Biro SDM Setjen Kemenkum RI, Fajar Sulaeman, Sesditjen KI, Dr. Andrieansjah, Sesditjen AHU, Hantor Sutomorang, dan Direktur Perdata, Henry Sulaiman, serta para peserta dari berbagai UKE I dan Satuan Kerja di Daerah pada Lingkungan Kementerian Hukum RI.

Agenda utama uji publik ini adalah untuk mendapatkan masukan, tanggapan, dan saran konstruktif guna menyempurnakan rancangan peraturan baru. Peraturan ini bertujuan menyelaraskan delapan jabatan fungsional strategis di bidang hukum yang berada di bawah binaan Kemenkum. Latar belakang utama penyusunan rancangan ini adalah kondisi regulasi yang ada saat ini masih terfragmentasi dalam berbagai PermenPAN-RB yang terbit di tahun-tahun berbeda.

Delapan jabatan yang menjadi objek penyelarasan mencakup Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, Penyuluh Hukum, Kurator Keperdataan, serta empat JF di bidang Kekayaan Intelektual (Analis KI, Pemeriksa Merek, Pemeriksa Paten, dan Pemeriksa Desain Industri). Dari delapan JF tersebut, tiga bersifat terbuka sementara lima lainnya masih tertutup.

Keikutsertaan dalam forum ini sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, yang menekankan pentingnya penataan ASN yang profesional dan kompeten untuk mendukung tugas pokok Kemenkum. Asep Sutandar mendukung penuh langkah transformasi ini, karena penyelarasan tata kelola jabatan fungsional dianggap vital agar sejalan dengan dinamika regulasi, tuntutan reformasi birokrasi, dan kebutuhan organisasi modern.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved