Kolaborasi Strategis! Kemenkum Jabar dan HIPMI Bandung Bersatu, Siap Cetak Pengusaha Melek Hukum
Dalam paparannya, Ibrahim mengungkapkan bahwa HIPMI Kota Bandung menaungi ribuan anggota, termasuk jaringan di 2
TRIBUNJABAR.ID - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menerima audiensi dari Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Bandung, yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Ibrahim. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjajaki kolaborasi strategis dalam meningkatkan kesadaran hukum, khususnya terkait legalitas usaha dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para pengusaha muda di wilayah Bandung. Pada hari ini, Senin siang (03/11/25) yang bertempat di Ruang Rapat Sahardjo.
Dalam paparannya, Ibrahim mengungkapkan bahwa HIPMI Kota Bandung menaungi ribuan anggota, termasuk jaringan di 25 perguruan tinggi. Ia menyoroti kebutuhan mendesak akan konsultasi hukum dan pajak, serta pentingnya sosialisasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di lingkungan kampus. Banyak anggota HIPMI dan mahasiswa yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya mendaftarkan merek atau karya cipta mereka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, menyambut baik inisiatif kolaborasi ini. Dalam arahannya, Asep menegaskan bahwa kreativitas anak muda Bandung yang sangat tinggi, baik di bidang kuliner, fashion, maupun digital, wajib mendapatkan perlindungan hukum. "Kreativitas ini perlu dilindungi untuk keberlanjutan. Jangan sampai ketika sudah besar, malah diklaim oleh orang lain yang sudah mendaftar," tegas Asep.
Ia menambahkan bahwa Kemenkum Jabar siap memberikan edukasi dan memfasilitasi pendaftaran melalui berbagai kemudahan layanan, termasuk pendaftaran online dan pendaftaran merek kolektif.
Secara teknis, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Kemenkum Jabar, Hemawati Br Pandia, menjelaskan rencana tindak lanjut. Kemenkum Jabar akan mendorong terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 25 perguruan tinggi di bawah naungan HIPMI.
Tujuannya adalah untuk menerapkan mandatori sertifikat KI bagi mahasiswa yang lulus, mencontoh Unikom yang telah sukses menjalankannya.
Selain fokus pada Hak Cipta dan Merek, Kemenkum Jabar juga gencar mempromosikan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan (PT Perorangan) bagi UMKM.
Layanan ini memungkinkan pelaku usaha mendapatkan status badan hukum dengan biaya hanya Rp50.000 dan tanpa memerlukan akta notaris. "Ini adalah solusi bagi UMKM untuk 'naik kelas', memperluas jaringan usaha, dan menghindari penipuan oleh agen tidak bertanggung jawab," jelas Hema. Kemenkum Jabar menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan penuh bagi anggota HIPMI dalam proses pendaftaran KI maupun PT Perorangan.
| Kemenkum Jabar Gelar Apel Sinergi, Kakanwil HAM Sampaikan Amanat Soal Toleransi |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Cetak Ratusan Paralegal Mandiri di Indramayu untuk Perkuat Akses Keadilan |
|
|---|
| Kemenham RI Dan Universitas Padjadjaran Tandatangani Nota Kesepahaman Penguatan HAM di Kampus |
|
|---|
| Menteri Supratman: Pemerintah Perkuat Transparansi & Keadilan Tata Kelola Royalti Musik |
|
|---|
| Kemenham RI Juara I Booth Terfavorit di Swargaloka Metaverse LKPP 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/1Kolaborasi-Strategis-Kemenkum-Jabar-dan-HIPMI-Bandung-Bersatu-Siap-Cetak-Pengusaha-Melek-Hukum.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.