Demi Penyerapan Anggaran Efisien, Kemenkum Jabar Harmonisasi Aturan Sertifikasi Pejabat PBJ Sumedang

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Sumedang

Istimewa
Demi Penyerapan Anggaran Efisien, Kemenkum Jabar Harmonisasi Aturan Sertifikasi Pejabat PBJ Sumedang 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kanwil Kemenkum Jabar gelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Sumedang, bertempat di Ruang Ismail Saleh secara daring, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum Jabar dalam memastikan kualitas produk hukum di daerah, sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, untuk proaktif melakukan pembinaan dan penyelarasan regulasi.

Rapat ini secara spesifik membahas Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah bagi Pejabat Administrator. Fokus utama regulasi ini adalah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Sumedang, khususnya dalam proses PBJ yang dibiayai oleh APBD.

Dalam rapat yang dihadiri oleh perwakilan Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sumedang tersebut, ditekankan bahwa sertifikasi keahlian PBJ menjadi prasyarat penting. Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran serta memastikan proses PBJ berjalan efisien, tepat kualitas, transparan, dan akuntabel. Pejabat administrator yang bersertifikat diharapkan memahami proses PBJ secara menyeluruh.

Tim Kemenkum Jabar, melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Pokja 1, memberikan masukan teknis. Harmonisasi ini merupakan amanat Pasal 58 UU No. 13 Tahun 2022, yang bertujuan menyamakan konsepsi perumusan norma. Tim perancang Kemenkum Jabar juga meninjau teknik penulisan agar sesuai dengan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, mendukung penuh kegiatan harmonisasi ini sebagai wujud nyata pembinaan Kemenkum Jabar terhadap pemerintah daerah. Diharapkan, melalui rapat ini, Rancangan Perbup Sumedang tersebut dapat segera disempurnakan dan berkontribusi maksimal pada efektivitas pengelolaan PBJ di Kabupaten Sumedang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved