Kemenkum Jabar dan PAPPRI Bandung Sepakat Kawal Karya Musisi Hingga ke Ranah Ekonomi
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menerima audiensi dari jajaran pengurus baru Persatuan Artis Penyany
TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat menerima audiensi dari jajaran pengurus baru Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) DPC Kota Bandung periode 2025-2030. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, di Ruang Sahardjo, Jalan Jakarta No. 27. Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi dalam perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para insan musik.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar Asep Sutandar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hemawati Br Pandia dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Ery Kurniawan sambut kedatangan rombongan dari Ketua PAPPRI DPC Kota Bandung, Arya Widaksana, didampingi Sekretaris Ilham Noor Ramadhan dan jajaran pengurus lainnya. Pada kesempatan selanjutnya, keduanya saling memperkenalkan struktur organisasi, target kinerja dan kepengurusan baru serta memaparkan visi, misi, dan program kerja yang akan dijalankan.

Agenda utama yang diusung PAPPRI adalah peningkatan perlindungan hak cipta serta pembinaan musisi di Kota Bandung. Pihak PAPPRI secara khusus ingin menjalin kolaborasi erat dengan Kemenkum Jabar sebagai regulator dan fasilitator di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, melalui jajarannya menyambut baik inisiatif PAPPRI dan menegaskan komitmen penuh untuk mendukung para pelaku seni.
Dalam diskusi, Kemenkum Jabar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam program edukasi mengenai pentingnya pendaftaran hak cipta dan perlindungan karya. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah potensi menjadikan sertifikat hak cipta sebagai agunan untuk akses pembiayaan di lembaga perbankan, sebuah terobosan yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para musisi.
Pertemuan ini menyepakati adanya langkah-langkah kolaboratif ke depan, termasuk kemungkinan penyelenggaraan lokakarya dan pendampingan hukum bagi anggota PAPPRI. Dengan adanya sinergi ini, Kemenkum Jabar dan PAPPRI Kota Bandung berharap dapat menciptakan ekosistem musik yang lebih sehat, di mana karya para musisi tidak hanya diapresiasi secara artistik tetapi juga dilindungi secara hukum dan memiliki nilai ekonomi yang jelas.
Kemenkum Jabar Kawal Aturan Kesehatan dan Manajemen Risiko Pemkab Majalengka |
![]() |
---|
Temuan di Gorontalo Jadi Peringatan, Kemenkum Dorong Reformasi Sistem Penghapusan Fidusia Nasional |
![]() |
---|
Demi Kepastian Hukum, Kemenkum Jabar Dampingi Pemkot Cimahi Harmonisasi Aturan Penataan Ruang |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Dalami Problematika UU Migas, Soroti Distribusi BBM hingga Kepastian Hukum Investasi |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Kabupten Subang Tentang Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.