Demi Kepastian Hukum, Kemenkum Jabar Dampingi Pemkot Cimahi Harmonisasi Aturan Penataan Ruang
TRIBUNJABAR.ID - Bandung - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar Rapat Harmonisasi
TRIBUNJABAR.ID - Bandung - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Kota Cimahi tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial di Bandung, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Cimahi.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang diimplementasikan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia Massaile. Dalam sambutan Kakanwil yang dibacakan oleh perwakilan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kelompok Kerja 1, Asep Sutandar menekankan pentingnya harmonisasi sebagai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Menurutnya, informasi geospasial yang akurat adalah alat bantu krusial bagi pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
Asep Sutandar juga menegaskan bahwa rapat ini menjadi wujud pembinaan yang dilakukan Kanwil Kemenkum Jabar untuk memastikan setiap regulasi daerah, termasuk di Kota Cimahi, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi seperti Peraturan Pemerintah No. 45 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Informasi Geospasial No. 1 Tahun 2024.
Tim perancang Kanwil Kemenkum Jabar akan memberikan masukan teknis penulisan dan muatan materi agar Raperkada ini menjadi produk hukum yang berkualitas dan dapat diimplementasikan secara efektif. Diharapkan seluruh peserta dapat memberikan kontribusi maksimal untuk menyempurnakan rancangan peraturan tersebut.
Kemenkum Jabar Dalami Problematika UU Migas, Soroti Distribusi BBM hingga Kepastian Hukum Investasi |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperda Kabupten Subang Tentang Desa |
![]() |
---|
Pasca Peresmian Posbankum, Kemenkum Jabar Tancap Gas Gelar Pelatihan Paralegal Skala Masif |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Bandung Terkait Pembentukan UPTD Dinas Kesehatan |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Dorong Cianjur Mutakhirkan Aturan Bansos Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.