Jelang Vonis Dokter TW, Kuasa Hukum Sebut 'Dokter Cabul' Adalah Framing Kejam
Dokter TW tersandung kasus dugaan pencabulan pada seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kecamatan Babakan.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Tim kuasa hukum dokter TW kembali angkat suara jelang sidang putusan yang akan digelar, Rabu (19/11/2025) siang ini.
Dokter TW tersandung kasus dugaan pencabulan pada seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu) Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kasus mencuat setelah suami korban melapor ke Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon pada Februari 2025.
Juli 2025 jadi Tersangka
Juli 2025, Polresta Cirebon menggelar konferensi pers dan menetapkan TW (46) sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap bawahannya itu.
Hari ini, 19 November 2025, akan digelar sidang putusan.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Lagi di Dunia Medis, Kali Ini di Puskesmas Pembantu di Cirebon
Jelang sidang putusan, kuasa hukum dokter TW menegaskan kliennya tak bersalah.
Mereka menilai kliennya tidak bersalah, sementara pemberitaan mengenai “dokter cabul” yang telanjur viral dinilai sebagai framing kejam yang tidak sesuai dengan fakta persidangan.
Kuasa Hukum Sebut Sarat Kejanggalan
Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (18/11/2025), salah satu kuasa hukum TW, Bana menyampaikan, bahwa perkara ini sarat kejanggalan dan dipaksakan naik karena tekanan publik.
"Kami sangat mengharapkan keadilan bagi klien kami."
"Dari awal kami melihat perkara ini terkesan dipaksakan karena sudah terlanjur viral dan menjadi konsumsi publik yang menyesatkan,” ujar Bana.
Ia memenegaskan, bahwa tim kuasa hukum yang terdiri dari Yudia Alamsyah, Wahyu Santoso, Bana, Eko Febriansyah dan Riyan Budiyanto, telah sejak awal meyakini tidak ada cukup bukti yang menunjukkan adanya perbuatan cabul.
Bana menyebut, baik berkas perkara maupun fakta persidangan tidak pernah menunjukkan adanya tindakan pencabulan sebagaimana didakwakan.
“Tidak ada perbuatan cabul. Baik bukti formil maupun materil tidak mengarah ke sana."
“Framing ‘dokter cabul’ itu kejam dan tidak manusiawi," ucapnya.
| Komisi IV DPRD Kota Bandung Dorong Pemerintah Optimalkan Pemetaan dan Pemberdayaan Tenaga Kesehatan |
|
|---|
| Akhirnya Guru Ngaji Cabuli Bocah 7 Tahun di Sukaraja Bogor Ditangkap Polisi, Ini Ancaman Hukumannya |
|
|---|
| Terdakwa Kasus Pencabulan jadi Otak Pelarian Tahanan dari Pengadilan Negeri Cirebon |
|
|---|
| Sempat Hadir di Pengadilan, Sidang Dokter Cabul Priguna Ditunda: Kejati Jabar Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Paman Cabuli Keponakan Perempuan di Bekasi, Orang Tua Korban Jadi TKI, Pelaku Tawarkan Modus Pijat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dokter-cabul-di-cirebon-dokter-tw.jpg)