Ironi Gedung Setda Cirebon Retak Akibat Korupsi, 170 ASN Akan Pindah Ngantor ke Mal
Retakan terlihat jelas di banyak titik, cukup membuat pegawai merasa waswas saat beraktivitas.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
Dalam konferensi pers penetapan tersangka Gedung Setda pada 27 Agustus 2025, penyidik Kejari Kota Cirebon, Gema, mengungkapkan hasil pemeriksaan teknis yang mengejutkan.
“Dari hasil pemeriksaan Politeknik Bandung, gedung tersebut memang ada potensi rusak apabila ada gempa bumi,” kata Gema.
Gema menyebut, sejak awal pembangunan, proyek tersebut tidak mengikuti spesifikasi dan standar keamanan.
“Gedung tersebut dibangun tidak sesuai dengan spesifikasi dan tingkat keamanannya."
"Jadi diperlukan perbaikan agar bisa digunakan secara aman dan maksimal,” ujarnya.
Kerusakan yang ditemukan bukan sekadar estetika.
Retakan terlihat jelas di banyak titik, cukup membuat pegawai merasa waswas saat beraktivitas.
“Kalau kita lihat langsung, kerusakan sudah terlihat. Beberapa hal di sana memang membuat tidak nyaman,” ucap Gema.
Padahal, secara teknis, gedung seharusnya dapat bertahan hingga 50 tahun jika dikerjakan dengan benar.
“Kalau dikerjakan dengan benar, itu bisa bertahan 50 tahun. Tapi soal teknis detailnya itu ranah tenaga ahli,” jelas dia.
Wali Kota Termasuk Tersangka
Kasus ini menjerat tujuh tersangka, baik dari unsur pejabat Pemkot Cirebon maupun pihak swasta, tak terkecuali mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis.
Kasi Pidsus Kejari Kota Cirebon, Feri, menyebutkan para tersangka masing-masing berinisial PH (59), BR (67), IW (58), HM (62), AS (52), dan FR (53).
“Berdasarkan penghitungan Tim Polban, kualitas dan kuantitas bangunan tidak sesuai kontrak."
"Akibatnya timbul kerugian negara sebesar Rp 26,5 miliar,” tegas Feri.
Kasus ini berawal dari temuan Inspektorat Kota Cirebon yang mencatat banyak kejanggalan dalam proyek multiyears tahun anggaran 2016–2018.
Gedung yang seharusnya menjadi simbol pelayanan publik malah menjelma menjadi simbol korupsi.
Kini, setelah kerusakan fisik tak bisa lagi ditutupi, Pemkot terpaksa mengungsikan pegawai, merombak total struktur bangunan dan menyusun ulang masa depan salah satu gedung paling vital di Kota Udang.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
| Revitalisasi Sukalila Dimulai: PKL Wajib Bongkar, Wali Kota Cirebon Edo Target Rampung 2025 |
|
|---|
| Dua Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Saling Jadi Saksi, Berkas Siap Dilimpahkan |
|
|---|
| Tersangka Kasus Korupsi di Cirebon Dibantar karena Sakit, Dirawat Inap di RSUD Gunung Jati |
|
|---|
| Breaking News: Irawan Wahyono, Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon, Meninggal Dunia di RS |
|
|---|
| Tersangka Korupsi Nasrudin Azis Dilarikan ke RS, Kuasa Hukum Sebut Gangguan Serius Jantung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/gedung-Setda-Kota-Cirebon-dikorup.jpg)