Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online yang Tewas di Tol Jagorawi
Berikut inilah fakta-fakta kasus pembunuhan driver taksi online yang ditemukan tewas di Tol Jagorawi, Bogor. Para pelaku dijerat hukuman berlapis
Dua pelaku pembunuh driver taksi online yang jasadnya dibuang di pinggir Tol Jagorawi KM 30, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku RS dan AH dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan dan tentang pembunuhan berencana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Kepada para pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dan juga pasal 340," ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat (14/12/2025).
Pengungkapan kasus ini menjadi komitmen Polres Bogor dalam memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan bahwa Polres Bogor tidak memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku kejahatan.
"Kami upayakan dapat dilaksanakan penegakan hukum dan pemberian hukuman maksimal terhadap para pelaku," katanya.
Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com.
| Motif Kejahatan Pelaku Bunuh Driver Taksi Online yang Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Jagorawi |
|
|---|
| Sosok Driver Taksi Online yang Ditemukan Meninggal di Tol Jagorawi, Asal Depok |
|
|---|
| Viral, Pria Palak Driver Taksi Online di Bogor Maksa Minta Uang Rp 20 Ribu Berujung Diciduk Polisi |
|
|---|
| Fakta-fakta Ledakan SMAN 72 Jakarta: Terduga Pelaku Dirawat di RS Polri dan Polisi Gelar Konseling |
|
|---|
| Kisah Pilu Randika Pria yang Pernah Viral Ingin Dipenjara Tewas di Cilacap, Berikut Fakta-faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Fakta-fakta-kasus-pembunuhan-driver-taksi-online-tewas-di-Tol-Jagorawi-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.