Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Driver Taksi Online yang Tewas di Tol Jagorawi
Berikut inilah fakta-fakta kasus pembunuhan driver taksi online yang ditemukan tewas di Tol Jagorawi, Bogor. Para pelaku dijerat hukuman berlapis
TRIBUNJABAR.ID - Berikut inilah fakta-fakta kasus pembunuhan driver taksi online yang ditemukan tewas di Tol Jagorawi, Bogor.
Diberitakan sebelumnya mayat pria bernama Ujang Adiwijaya yang berpropesi driver taksi online ditemukan di pinggir Tol Jagorawi KM 30, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (10/11/2025).
Korban yang diketahui merupakan warga Depok itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan tangan dan kaki terikat.
Tubuh korban juga dipenuhi luka diduga akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku.
"Ada beberapa bekas kekerasan di tubuh korban yang ditemukan pada saat pelaksanaan autopsi, salah satunya ada luka di sekitaran leher dan bercak pendarahan di pundak bahu kanan dan kiri, serta leher juga ada bercak," ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Motif Kejahatan Pelaku Bunuh Driver Taksi Online yang Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Jagorawi
Kini pelaku yang berjumlah dua orang telah berhasil ditangkap polisi.
Dari kejadian tersebut juga kini terungkap fakta-fakta pembunuhan terhadap driver taksi online di Tol Jagorawi, Bogor tersebut.
Identitas pelaku
Setelah dikejar polisi, pelaku berjumlah dua orang akhirnya ditangkap dan kini sudah diamankan.
Adapun identitas pelaku berinisial RS dan AH.
Keduanya merupakan penumpang yang sempat memesan jasa korban melalui aplikasi.
Motif Pembunuhan
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, motif di balik kejadian ini yaitu pencurian dengan kekerasan lantaran pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban.
Pelaku yang terdesak himpitan ekonomi itu memesan taksi online di wilayah Depok untuk diantarkan ke suatu tempat.
Pembunuhan berencana
AKBP Wikha mengungkap aksi kejahatan tersebut direncanakan kedua pelaku atas ajakan RS untuk merampok sopir taksi online yang ditargetkan secara random.
Setelah memasuki mobil, pelaku langsung melancarkan aksinya untuk merampas barang-barang korban.
"Mereka langsung menjerat leher korban dengan tali jemuran dari belakang dan juga mengukul kepala korban," ungkapnya.
Setelah korban dibuat tak berdaya, pelaku RS mengambil alih kemudi dan berputar-putar ke beberapa lokasi untuk memastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.
Pelaku pun sempat berhenti di sebuah konter untuk menjual handphone korban yang uangnya digunakan membeli bensin serta mengisi e-Tol.
Merasa telah memiliki modal untuk melanjutkan perjalanan, pelaku kembali berkeliling untuk memastikan korban benar-benar sudah tidak bernafas.
Baca juga: Viral Pemuda di Bandung Dituduh Nabrak Bocah, Setelah Cek CCTV Terbukti Siapa yang Salah
Bahkan, pelaku juga sempat membekap korban menggunakan bed cover warna biru yang mengakibatkan korban kesulitan bernafas sekaligus memastikan korban sudah meninggal dunia.
"Setelah mereka memastikan korban ini meninggal dunia yaitu di area tol Jagorawi, pelaku melakban tangan dan kaki korban dan kemudian meninggalkan jenazah korban di pinggir Tol Jagorawi KM 30," terangnya.
Pelaku bernasib apes
Setelah membuang korban di pinggir tol, pelaku tancap gas melarikan diri membawa mobil Toyota Avanza Veloz warna hitam hasil rampasan.
Sialnya, kendaraan tersebut mogok di dekat Gerbang Tol Sentul Utara sehingga pelaku memanggil towing untuk membawa mobil ke bengkel di wilayah Citeureup.
Sementara itu, kedua pelaku melarikan diri ke wilayah Ciamis tepatnya di area pemakaman yang di mana pelaku sedang melakukan ritual.
AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, pelaku diamankan saat melakukakan paniisan atau meminta pertolongan gaib agar terlepas dari kasus ini.
"Kecepatan pengungkapan kasus ini didukung penuh oleh penerapan metode scientific crime investigation dimana identifikasi awal dilaksanakan oleh tim Inafis ditemukan dari sidik jari, ditemukan data diri dan selanjutnya bisa ditelusuri sampai akhirnya kita bisa menangkap kedua pelaku," katanya.
Terancam Hukuman Pasal Berlapis
Dua pelaku pembunuh driver taksi online yang jasadnya dibuang di pinggir Tol Jagorawi KM 30, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaku RS dan AH dijerat pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan dan tentang pembunuhan berencana.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
"Kepada para pelaku disangkakan pasal 365 KUHP dan juga pasal 340," ujar Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, Jumat (14/12/2025).
Pengungkapan kasus ini menjadi komitmen Polres Bogor dalam memberantas kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor.
Ia menegaskan bahwa Polres Bogor tidak memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku kejahatan.
"Kami upayakan dapat dilaksanakan penegakan hukum dan pemberian hukuman maksimal terhadap para pelaku," katanya.
Artikel ini diolah dari TribunnewsBogor.com.
| Motif Kejahatan Pelaku Bunuh Driver Taksi Online yang Ditemukan Tewas di Pinggir Tol Jagorawi |
|
|---|
| Sosok Driver Taksi Online yang Ditemukan Meninggal di Tol Jagorawi, Asal Depok |
|
|---|
| Viral, Pria Palak Driver Taksi Online di Bogor Maksa Minta Uang Rp 20 Ribu Berujung Diciduk Polisi |
|
|---|
| Fakta-fakta Ledakan SMAN 72 Jakarta: Terduga Pelaku Dirawat di RS Polri dan Polisi Gelar Konseling |
|
|---|
| Kisah Pilu Randika Pria yang Pernah Viral Ingin Dipenjara Tewas di Cilacap, Berikut Fakta-faktanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Fakta-fakta-kasus-pembunuhan-driver-taksi-online-tewas-di-Tol-Jagorawi-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.