Jalan Lingkar Timur Kuningan Rawan Kecelakaan: 9 Kasus Laka Lantas dengan 5 Korban Tewas

Polisi menduga kerawanan ini dipicu oleh kondisi lintasan panjang dan tikungan, yang diperparah oleh minimnya PJU

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Ravianto
Tribun Cirebon/Ahmad Ripai
LINGKAR TIMUR - Kanit Gakkum Polres Kuningan Iptu Sri Martini saat melihat kondisi mobil yang mengalami kecelakaan maut di Jalan Lingkar Timur Kuningan. Tepatnya Desa Karangmangu, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan, Kamis (18/1/2024). Kanit Gakkum Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menyampaikan bahwa dari sembilan kasus kecelakaan tahun ini yang tercatat, lima di antaranya mengakibatkan korban jiwa. 

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN - Jalan Lingkar Timur Kabupaten Kuningan (kini bernama Jalan Eyang Kiyai Hasan Maolani) menjadi sorotan ganda.

Selain diterpa kasus dugaan korupsi dalam pembangunannya yang menyeret pejabat Pemkab Kuningan, jalur ini juga dikenal sangat Rawan Kecelakaan.

Berdasarkan data terbaru dari Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan, sepanjang ruas jalan tersebut telah terjadi 9 kasus kecelakaan, dengan dampak paling fatal berupa 5 korban tewas di sepanjang 2025.

Polisi menduga kerawanan ini dipicu oleh kondisi lintasan panjang dan tikungan, yang diperparah oleh minimnya PJU dan ketidakjelasan status pemeliharaan jalan.

Data Kecelakaan: 5 Korban Tewas dari 9 Peristiwa

Kanit Gakkum Polres Kuningan, IPTU Sri Martini, menyampaikan bahwa dari sembilan kasus kecelakaan tahun ini yang tercatat, lima di antaranya mengakibatkan korban jiwa.

Baca juga: Polda Jabar Ungkap Korupsi Jalan Lingkar Kuningan: Modus Pinjam Perusahaan

  • Meninggal Dunia  5
  • Luka Berat   2
  • Luka Ringan 2

"Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan para pemilik usaha di lokasi itu untuk memasang CCTV," ujar IPTU Sri Martini, seraya berharap Dishub menambah rambu lalu lintas sebagai pengingat pengendara.

Masalah Infrastruktur: Status Jalan dan PJU Mati

Jalan Lingkar Timur Kuningan, yang kini juga menjadi destinasi kuliner dengan hadirnya delapan titik usaha (termasuk Dapur Fortune, Fasaya Cafe, dan Sate Hade), ternyata memiliki masalah pemeliharaan yang fundamental.

Kepala Bidang Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan Kuningan, Khadafi Mufti, mengakui adanya kebingungan mengenai status jalan tersebut.

"Secara status jalan itu saya tidak tahu. Apakah masih menjadi tanggung jawab pusat, provinsi atau Dinas PUTR Kuningan," kata Khadafi.

Faktor keselamatan diperparah oleh masalah Penerangan Jalan Umum (PJU).

Dari total 437 titik lampu yang ada, 398 titik masuk program Kuningan Caang.

Namun, dari 39 titik PJU yang merupakan bawaan Dinas PU saat pembangunan, hanya 15 titik yang aktif, sisanya mati akibat berbagai kerusakan.

Khadafi Mufti menambahkan bahwa bentangan panjang dan kelurusan kontur jalan seringkali menyebabkan human error pada pengemudi, yang menjadi faktor utama kerawanan kecelakaan.

Kasus Korupsi Jalan

Kerawanan jalan ini tidak lepas dari latar belakang dugaan korupsi yang menyertai pembangunannya sejak tahun anggaran 2017.

Sekdis Perumahan Permukiman dan Pertahanan Kuningan, Apep Kusmara, telah ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana proyek, BG, dengan kerugian negara senilai Rp 340 juta (menurut BPKP).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Wirdhanto Hadicaksono, menegaskan bahwa proses hukum belum selesai.

"Tak menutup kemungkinan jika ada informasi tambahan yang didapatkan dalam fakta persidangan."

"Bila nanti dalam fakta persidangan melibatkan pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab, maka kami akan buatkan laporan polisi baru," tegasnya.(*)

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved