Jejak Pilkada Inklusif di Karawang, Demokrasi yang Tak Meninggalkan Siapa Pun

Demokrasi inklusif di Karawang: kisah pemilih disabilitas dan tunarungu yang berpartisipasi aktif dalam Pilkada ramah disabilitas.

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Arief Permadi
TRIBUN JABAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang Menggelar Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pilkada Karawang Tahun 2024 Bersama Disabilitas Tuna Rungu 24 Oktober 2024. 

Capaian ini menunjukkan keberhasilan komunitas disabilitas dalam memperjuangkan hak politik mereka di ajang demokrasi yang semakin inklusif.

Dukungan terhadap pemilih disabilitas juga datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang, yang membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk memastikan pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Bawaslu Karawang, Engkus Kusnadi, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan hasil kerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

“Pemenuhan hak bagi pemilih disabilitas sangat penting, karena hak politik mereka sama seperti warga lainnya. Tidak boleh diabaikan,” tegas Kusnadi melalui sambungan telepon, Jumat (7/11/2025).

Ramah Disabilitas

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mencatat, jumlah pemilih disabilitas pada Pilkada 2024 mencapai 4.930 orang, dengan 839 di antaranya tercatat telah menggunakan hak pilih.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Karawang, Putra Muhammad Wifdi Kamal, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan pemilih disabilitas dapat berpartisipasi dengan nyaman. Mulai dari pendataan, sosialisasi masif, hingga penyiapan sarana dan prasarana di TPS.

“Kami memastikan setiap TPS memenuhi standar aksesibilitas, terutama bagi penyandang disabilitas. Mulai dari pintu masuk yang tanpa undakan, bilik suara yang mudah dijangkau, hingga penyediaan alat bantu braille.

Petugas KPPS juga kami instruksikan untuk siap mendampingi pemilih disabilitas, baik tunadaksa, tunarungu, maupun jenis disabilitas lainnya,” jelas Putra.

Secara keseluruhan, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Karawang 2024 tercatat mencapai 69,53 persen, dengan 1.252.848 warga menggunakan hak pilih dari total 1.801.870 pemilih terdaftar.

Pilkada kali ini menjadi bukti bahwa inklusivitas bukan sekadar slogan, tetapi telah benar-benar diwujudkan dalam praktik demokrasi di Kabupaten Karawang.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved