Buruh Pangandaran Tuntut UMK Naik 10 Persen, Disnaker Sebut Masih Wajar
Besaran UMK Pangandaran tahun 2025 telah ditetapkan di angka Rp 2.221.724.
Penulis: Padna | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Ringkasan Berita:
- Serikat buruh di Pangandaran mengusulkan kenaikan UMK 2026 sebesar 8–10 persen agar selaras dengan kebutuhan hidup masyarakat yang terus meningkat.
- Disnaker menyebut pembahasan masih berjalan dan belum ada angka final, namun usulan tersebut dinilai masih dalam batas realistis.
- Saat ini, UMK Pangandaran lebih tinggi dari Kota Banjar, tetapi masih menjadi salah satu yang terendah di Jawa Barat.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Serikat buruh di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tengah memperjuangkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2026 dengan besaran usulan antara 8 hingga 10 persen.
Dorongan tersebut muncul setelah mempertimbangkan situasi ekonomi dan kebutuhan hidup masyarakat yang kian meningkat dari tahun ke tahun. Menurut mereka, angka itu merupakan permintaan yang masih dalam batas wajar jika melihat beban biaya kebutuhan dasar saat ini.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pangandaran, Wawan Irawan, menuturkan bahwa besaran UMK Pangandaran tahun 2025 telah ditetapkan di angka Rp 2.221.724.
Nilai ini menunjukkan adanya kenaikan dari tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 2.086.126. Ia menjelaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pihak dalam pembahasan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan perwakilan buruh.
“Tahun kemarin kami mengusulkan kenaikan hingga 10 persen berdasarkan kesepakatan tripartit, tapi realisasinya hanya 6,5 persen sesuai keputusan presiden waktu itu,” ujar Wawan melalui pesan WhatsApp, Sabtu (8/11/2025) siang.
Wawan menyampaikan bahwa pembahasan untuk UMK tahun 2026 masih berlangsung dan belum menghasilkan angka final. “Kalau menurut informasi terakhir, ada usulan kenaikan antara 8,5 hingga 10 persen, tapi belum disepakati,” katanya.
Ia menilai bahwa permintaan kenaikan tersebut masih masuk akal, mengingat tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat dan meningkatnya harga kebutuhan sehari-hari.
“Jika melihat kebutuhan masyarakat saat ini, usulan kenaikan 8 sampai 10 persen masih realistis,” ucap Wawan.
Berdasarkan data terakhir, UMK Pangandaran kini tercatat sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Banjar yang sebesar Rp 2.204.754,48.
Namun demikian, posisi Pangandaran masih menempati peringkat ketiga terendah di Jawa Barat, berada di atas Kabupaten Kuningan dan Kota Banjar, dua wilayah dengan UMK paling rendah di Jabar.
Kondisi ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa kalangan buruh Pangandaran merasa perlu mendorong kenaikan upah yang lebih signifikan di tahun depan.
| Kisah Heni Restiani, Ibu di Pangandaran Berharap Bangkit Lewat Dapur MBG: Ingin Kuliahkan 2 Anaknya |
|
|---|
| Dedi Mulyadi Siapkan Rp8 Triliun untuk Proyek Kereta Jakarta-Banjar-Pangandaran |
|
|---|
| KA Pangandaran Bakal Melaju ke Cilacap: Terhubung dengan Padalarang, Tak Hanya Sampai Sidareja |
|
|---|
| Dikira Hilang di Pangandaran dan Dicari Tim: Andrian Ternyata Sudah Pulang ke Tangerang |
|
|---|
| Pahlawan Reptil Pangandaran: Kang Den Ajak Warga Hapus Ketakutan dan Belajar Cintai Ular |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20251030_GANI_Demo_Buruh_05.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.