Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren, Harapkan Generasi Muda Indramayu Berakhlak Mulia

Lahirnya Perbup 42/2025 tidak terlepas dari keinginan Bupati Lucky Hakim untuk membina dan membekali generasi muda d

Istimewa
Momen Peringatan Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Bupati Lucky Hakim Sahkan Perbup Pesantren, Harapkan Generasi Muda Indramayu Berakhlak Mulia 

TRIBUNJABAR.ID - Ada yang istimewa dengan peringatan Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di Kabupaten Indramayu. Ya, di momentum peringatan 97 tahun Hari Sumpah Pemuda dan Hari Santri Nasional, Kabupaten Indramayu di bawah pemerintahan Lucky-Syaefudin memberikan kado istimewa kepada para pemuda dan pemudi Indramayu khususnya kalangan santri/santriwati melalui Peraturan Bupati Indramayu No. 42/2025 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Lahirnya Perbup 42/2025 tidak terlepas dari keinginan Bupati Lucky Hakim untuk membina dan membekali generasi muda di Indramayu, khususnya kalangan santri/santriwati agar Indramayu memiliki sumber daya manusia yang beriman sekaligus berakhlak mulia. Maka, tidak menunggu waktu yang lama, terbit lah Perbup 42/2025 sebagai penjabaran atau pelaksanaan Perda No. 2/2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Ini tentu saja menjadi kado yang manis bagi para santri di Bulan Pemuda.

Dalam Perbup No.42/2025 yang terbit pada tanggal 20 Oktober 2025 itu, eksistensi Pesantren sebagai salah satu wadah pembinaan generasi penerus bangsa diakui oleh pemerintah daerah sebagai lembaga yang harus dikembangkan dan diberdayakan.

Karena, selain sebagai lembaga pendidikan, pesantren juga berfungsi sebagai lembaga dakwah sekaligus sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat. Ini sejalan dengan visi Indramayu REANG (Religius, Aman, Nyaman, Gotong Royong), dimana penguatan pesantren masuk dalam wilayah Religius.

Pada tataran praktis, Pemkab Indramayu akan memberikan rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi kepada pesantren. Namun pemberian itu hanya diberikan kepada lembaga pesantren di wilayah Kabupaten Indramayu yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin operasional dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Agama.

Perhatian Bupati Lucky Hakim terhadap dunia pesantren ini dapat dikatakan sebagai langkah terobosan yang sangat luar biasa dan visioner. Khususnya dalam menyiapkan dan mencetak generasi muda Indramayu ke depan, menyongsong Generasi Indonesia Emas Tahun 2045.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved