Berita Viral

Fakta-fakta Viralnya KTP Diduga Milik WNA Israel di Cianjur, Ini Kata Dedi Mulyadi dan Disdukcapil

Sebuah unggahan yang menyebutkan ada WNA asal Israel memiliki KTP yang terbit di Cianjur, Jawa Barat, viral di media sosial. Apa kata pemerintah?

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TikTok @dedimulyadiofficial
JELASKAN KTP VIRAL - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menjelaskan terkait adanya KTP diduga milik WNA Israel yang terbit di Cianjur. 

Dedi Mulyadi menambahkan bahwa sistem Disdukcapil sudah terintegrasi secara nasional, sehingga tidak mungkin ada data yang berbeda antarwilayah.

"Disdukcapil kan terintegrasi, tidak mungkin satu dengan yang lainnya berbeda. Ini penjelasannya, mohon dipahami," ujar Dedi.

2. Disdukcapil Anggap KTP Palsu

Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Kusuma Wijaya menegaskan bahwa KTP yang viral itu tidak terdata dalam sistem administrasi kependudukan atau SIAK.

"Kami sudah cek datanya, tidak ada. Berarti KTP itu kami anggap palsu. Kalau ada fisiknya, kami juga bisa cek chip-nya," ujar Asep, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).

3. Lebih selektif

Asep juga menginstruksikan jajarannya untuk lebih teliti dan selektif saat memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

"Kami tekankan kawan-kawan di Adminduk untuk senantiasa prosedural dan hanya memproses yang persyaratannya lengkap dan tertib," kata dia.

Baca juga: “Kami Mohon Maaf”: Travel Akui Kesalahan Usai Ratusan Wisatawan Cianjur Telantar di Pangandaran

Selain itu, Asep juga meminta anggotanya untuk senantiasa melaporkan apabila menemukan identitas kependudukan yang janggal atau mencurigakan.

"Sampaikan dulu ke pimpinan untuk bersama-sama kami periksa. Klarifikasi dan pengecekan persyaratan dokumen harus senantiasa dikedepankan," ucapnya.

4. Harap Masyarakat Urus Administrasi Langsung

Lebih lanjut, Asep juga berharap masyarakat bisa senantiasa mengurus administrasi kependudukan secara langsung, tidak diwakilkan apalagi memakai jasa pihak lain.

"Perekaman bisa dilakukan di semua kecamatan, dan pencetakannya ada di sepuluh titik, delapan di kecamatan, satu di pusat perbelanjaan, dan satu loket lagi di kantor," kata dia. 

"Mohon prosesnya dilakukan sendiri, jangan menyuruh orang lain (calo)," ujar Asep.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Firman Taufiqurrahman)

Baca artikel Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Kompas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved