Lahan Blok Cangkuang Cidahu Sukabumi Rusak: Pemerintah Diminta Jadikan Hutan Rakyat

Dari total luas HGU 109 hektare, sekitar 20 hektare direncanakan untuk dilepaskan kepada masyarakat.

Istimewa/ Dok Tim Advokasi Warga Cidahu
CEK KERUSAKAN LAHAN - Saat pengecekan kerusakan lahan di Blok Cangkuang Cidahu Sukabumi. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah.

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kerusakan terjadi di lahan Blok Cangkuang Cidahu di Gunung Salak, Sukabumi. Fungsi kawasan sumber air masyarakat tersebut pun dinilai harus dikembalikan kepada asalnya. 

Tim Advokasi Warga Cidahu dari Fraksi Rakyat, Rozak Daud, menduga lokasi kerusakan hutan di Blok Cangkuang Cidahu tersebut diketahui berada di lahan eks HGU PT Perbakti yang sejak 2018 masih dalam proses pengajuan perpanjangan, namun hingga kini belum selesai.

Dari total luas HGU 109 hektare, sekitar 20 hektare direncanakan untuk dilepaskan kepada masyarakat. Namun, hari ini sudah mengalami kerusakan akibat pembabatan pohon sejak 2 tahun lalu. 

"Kami meyakini ada pihak yang merasa tanah itu sudah miliknya, padahal statusnya masih tanah negara. Mereka berlindung dengan dalih sebagai pemohon hak, lalu seenaknya merusak lahan. Ini jelas keserakahan," ucap Rozak, Jumat (19/07/2025).

Rozak menegaskan, sesuai prinsip UU Agraria, ketika HGU berakhir maka tanah kembali menjadi tanah negara. Bekas pemegang hak boleh mengajukan perpanjangan, tetapi tidak berarti punya legitimasi untuk menguasai apalagi merusak lahan.

"Subjek penerima seharusnya petani penggarap, bukan calo tanah atau kelompok yang hanya ingin menguasai. Kalau tidak ada penggarap, lahan bisa diambil pemerintah sebagai cadangan," katanya.

Ia mendesak agar 20 hektare lahan di Blok Cangkuang yang dirusak, kembali dijadikan hutan rakyat untuk direboisasi atau dimasukkan ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Apalagi pintu masuk ke lokasi hanya bisa melalui gerbang taman nasional.

"Kalau dibiarkan jadi milik kelompok, ini hutan akan habis. Belum sah jadi hak milik saja mereka sudah melakukan pengrusakan masif, apalagi kalau nanti benar-benar diakui? Akan lebih brutal lagi," ujar Rozak.

Menurutnya, kasus ini bukti nyata bahwa ada di duga oknum yang bermain di atas status hukum tanah negara demi keuntungan pribadi. 

Rozak menekankan, solusi menjaga ekologi hanya satu, yakin hentikan klaim sepihak, dan jadikan lahan itu hutan rakyat atau masuk ke taman nasional.

"Lebih baik jadi hutan rakyat, biarkan warga sekitar yang menjaga dan memelihara. Kita ketahui bersama bahwa Blok Cangkuang ini merupakan sumber air warga Cidahu dan sekitarnya," tutup Rozak. 

Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Andreas, mengatakan pihaknya dengan tegas perusakan lahan di Gunung Salak Blok Cangkuang tidak dibenarkan. 

"Kita pemerintah Daerah yang jelas jangan sampai merusak alam, sehingga nanti kalau misalkan bencana alam yang rugi kita semua," ucapnya. 

Andreas segera memetakan lokasi Blok Cangkuang tersebut. Apakah masuk lokasi Kehutanan Gunung Salak atau status Hak Guna Usaha (HGU) yang ada bawah pemerintah. 

"Jadi gini kemarin kita sudah bahas, tapi nanti kita bahas juga kaitan dengan peralihan gitu. Intinya saya nanti akan datang ke sana," tutupnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kekhawatiran warga Kecamatan Cidahu yang berada di lereng Gunung Salak, Kabupaten Sukabumi, akhirnya menjadi kenyataan. 

Bencana ekologis melanda kawasan tersebut setelah hujan deras mengguyur wilayah sekitar Gunung Salak pada Minggu (03/08/2025), menyebabkan dua sungai utama, yakni Sungai Cibojong di Cidahu dan Sungai Rasamala di Cicurug, meluap.

Air meluap dengan cepat, membanjiri area pemukiman dan lahan pertanian yang ada di sekitar bantaran sungai. Bencana longsor di Cidahu dan Cicurug juga terjadi.

Banjir juga mengganggu aktivitas serta memicu kepanikan di tengah masyarakat. Salah satu dugaan penyebab utama meluapnya sungai adalah menurunnya daya resapan kawasan hulu, terutama di blok Cangkuang

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, Rohadi (75) menyebut, kerusakan dan penebangan pohon-pohon masif dilakukan sejak dua tahun terakhir.

Jenis-jenis pohon bernilai tinggi seperti Mangong, Damar, Jengjeng, Pasah, Saninten, dan Puspa ditebang secara masif. Bahkan pohon Pinus dan Damar yang sebelumnya ditanam untuk program penghijauan pun ikut menjadi Ditebang. 

"Diperkirakan lebih dari 15.000 batang pohon telah ditebang. Dari sekitar 70 hektare hutan, hampir separuhnya kini dalam kondisi gundul," ujarnya, Senin (28/07/2025) lalu.

Rohadi juga mengungkapkan, kerusakan hutan telah menimbulkan dampak serius bagi warga di tiga desa yang bergantung pada aliran air dari Blok Cangkuang

Seperti di Desa Cidahu, Jayabakti, dan Pondokaso. Debit air bersih menurun drastis, dan kualitas air memburuk. 

"Air yang dulu jernih, sekarang cepat keruh walau hanya hujan ringan. Kolam-kolam penampungan yang biasanya penuh, kini hanya terisi setengah," ungkapnya.

Bencana banjir bandang pertama tercatat dua tahun lalu tepatnya pada Oktober 2022 di kawasan Pondokaso akibat meluapnya sungai Cibojong membawa lumpur dan ranting-ranting yang merusak permukiman. 

Rohadi menyebut, sungai Cibojong merupakan tempat bertemunya dua aliran air dari sungai Cibogo Cidahu dan aliran sungai Cirasamala Cicurug yang keduanya dari arah Gunung Salak yang melewati blok Cangkuang.

Kekhawatiran warga semakin besar, karena akar-akar pohon yang dulu menahan air kini telah membusuk dan tak lagi berfungsi.

"Dampak dua tahun lalu terjadi penebangan terjadi banjir bandang sampai Pondokaso, Pasirdoton," ucapnya.

Ironisnya, sebelum pembabatan liar berlangsung, kawasan ini dikelola melalui skema HGU (Hak Guna Usaha) dengan ketat. Gerbang hutan selalu tertutup, kini dibuka oleh orang tak bertanggungjawab. 

Kawasan tersebut dibiarkan terbuka tanpa pengawasan, dan vegetasi alami digantikan dengan lahan kosong yang diduga disiapkan untuk komersialisasi.

"Dulunya itu tertutup sekarang itu terbuka merusak gerbang dari HGU yang dikelola perusahaan lain. Ke dalam itu sudah ada jalan," paparnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved