Lahan Blok Cangkuang Cidahu Sukabumi Rusak: Pemerintah Diminta Jadikan Hutan Rakyat

Dari total luas HGU 109 hektare, sekitar 20 hektare direncanakan untuk dilepaskan kepada masyarakat.

Istimewa/ Dok Tim Advokasi Warga Cidahu
CEK KERUSAKAN LAHAN - Saat pengecekan kerusakan lahan di Blok Cangkuang Cidahu Sukabumi. 

Ironisnya, sebelum pembabatan liar berlangsung, kawasan ini dikelola melalui skema HGU (Hak Guna Usaha) dengan ketat. Gerbang hutan selalu tertutup, kini dibuka oleh orang tak bertanggungjawab. 

Kawasan tersebut dibiarkan terbuka tanpa pengawasan, dan vegetasi alami digantikan dengan lahan kosong yang diduga disiapkan untuk komersialisasi.

"Dulunya itu tertutup sekarang itu terbuka merusak gerbang dari HGU yang dikelola perusahaan lain. Ke dalam itu sudah ada jalan," paparnya. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved