Respons Dedi Mulyadi soal Isu Tunjangan Rp 33 M, Siap Dana Operasional Dihapus: Yang Rugi Masyarakat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi isu yang menyebut dirinya menerima tunjangan hingga Rp 33 miliar per tahun.

tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman
ISU TUNJANGAN - Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat ditemui di El Royal Hotel, Bandung, Selasa (5/8/2025). -- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi isu yang menyebut dirinya menerima tunjangan hingga Rp 33 miliar per tahun, Jumat (12/9/2025) 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi isu yang menyebut dirinya menerima tunjangan hingga Rp 33 miliar per tahun.

Dedi Mulyadi menegaskan bahwa isu dirinya menerima tunjangan Rp 33 miliar adalah tidak benar.

Menurut Dedi, penghasilan tetap yang diterimanya setiap bulan hanyalah gaji pokok sebesar Rp 8,1 juta.

“Sejak awal saya terbuka menyampaikan, gaji gubernur dan tunjangannya itu sebesar Rp8,1 juta dalam setiap bulan. Setelah itu saya memang mendapat fasilitas, tetapi banyak yang saya coret dari anggaran,” ujar Dedi dalam akun Instagramnya, Jumat (12/9/2025).

Ia menerangkan, fasilitas seperti pakaian dinas dan mobil dinas tidak digunakannya.

“Baju dinas saya tidak ambil, saya beli sendiri. Mobil dinas juga tidak saya pakai,” tegasnya.

Selain soal gaji, ia juga membeberkankebijakan penghe,atan yang dilakukannya terkait perjalanan dinas gubernur.

Ia mengatakan, sebelum dirinya menjabat, anggaran perjalanan dinas gubernur mencapai Rp 1,5 miliar per tahun.

Baca juga: Respons Dedi Mulyadi soal Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk hingga 31 Orang Luka: Saya Perintahkan Audit

“Setelah saya menjabat, anggaran perjalanan dinas saya turunkan menjadi Rp750 juta. Dan sekarang, di perubahan APBD tahun 2025, anggaran itu diturunkan lagi menjadi Rp100 juta. Tahun ini baru terpakai Rp74 juta,” ungkap Dedi.

Ia mengatakan langkah tersebut adalah upaya menekan pemborosan sekaligus mengalihkan anggaran agar lebih banyak bermanfaat bagi masyarakat.

Dana Operasional Gubernur untuk Rakyat

Lebih lanjut, terkait dana operasional gubernur yang diatur berdasarkan peraturan pemerintah, yaitu 0,15 persen dari realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan APBD Jawa Barat, dana operasional itu sekitar Rp28 miliar. Jumlah itu dibagi dua, gubernur 75 persen dan wakil gubernur 25 persen. Jadi yang saya terima sekitar Rp21,6 miliar per tahun,” kata Dedi.

Ia menegaskan dana tersebut bukan untuk kepentingan pribadi.

“Anggaran itu saya gunakan semuanya untuk belanja kepentingan rakyat. Ada orang sakit di rumah sakit saya bantu, biaya transportasi keluarga pasien saya tanggung, sekolah yang butuh pengecatan saya biayai, rumah roboh saya bantu, jalan desa rusak saya perbaiki, hingga jembatan gantung yang putus saya bangun ulang,” jelasnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved