Potret Pilu Nurjanah, 15 Tahun Dikurung di Kamar 2x2 Meter di Sukabumi, Kondisinya Memprihatinkan

Dia dikurung di sebuah ruangan sempit berukuran 2 meter persegi selama 15 tahun.

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
TUNJUKKAN LOKASI - Nurhalimah menunjukkan lokasi Nurjanah menjalani hari-hari di Kampung Cikawung, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.   

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang perempuan bernama Nurjanah (43), asal Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.

Dia dikurung di sebuah ruangan sempit berukuran 2 meter persegi selama 15 tahun.

Nurjanah yang menderita gangguan jiwa, dikurung oleh keluarganya lantaran tidak memiliki pengetahuan dan akses penanganan yang memadai.

Setelah kasusnya terungkap, pihak Komisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sukabumi turun tangan untuk mengurus administrasi kependudukan dan jaminan kesehatan agar Nurjanah dapat segera dirujuk ke rumah sakit jiwa.

Ajan atau Nurjanah (43) adalah warga Kampung Cikawung, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Nurjanah diketahui hidup dalam ruang kecil ukuran 2 meter persegi, berdinding anyaman bambu tanpa kasur, tanpa kamar mandi, dan hanya beralaskan bale reyot.

Di ruang itu pula ia tidur, makan, dan membuang hajat selama 15 tahun.

Nurhalimah (56), Kaka dari Nurjanah mengatakan, kondisi yang menimpa adiknya setelah pulang dari Jakarta dan menikah dengan seorang pria asal Blitar. 

"Dulu pernah kerja di Jakarta delapan bulan. Pulang ke kampung, ada lelaki dari Blitar datang, katanya jodohnya Nurjanah. Mereka menikah, lalu dia dibawa ke Blitar," ujarnya Rabu (27/08/2025).

Di Blitar, Nurjanah sempat membangun rumah tangga. Ia bahkan memiliki seorang anak laki-laki yang kini telah beranjak dewasa.

Namun kondisi kesehatan mentalnya tidak stabil. 

"Kadang normal, kadang sakit. Pernah juga kabur dua kali karena pengen keluar cari uang sendiri," kata Halimah.

Hingga akhirnya, sekembalinya ke Sukabumi, kondisi Nurjanah makin memburuk.

Keluarga, yang tidak memiliki pengetahuan dan akses memadai tentang penanganan gangguan jiwa, memilih langkah mengurung Nurjanah demi alasan keamanan.

Kamar kecil dari anyaman bambu menjadi penjara sekaligus tempat perlindungannya. Di situlah ia melewati pergulatan panjang dengan dirinya sendiri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved