Hadiah Kemerdekaan, 492 Napi di Lapas Subang Dapat Remisi: 10 orang Langsung Bebas

Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang mendapatkan kado spesial potongan masa pidana atau remisi kemerdekaan.

tribunjabar.id / Ahya Nurdin
Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang mendapatkan kado spesial potongan masa pidana atau remisi kemerdekaan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Tepat Puncak Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 80 tahun, ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang mendapatkan kado spesial potongan masa pidana atau remisi kemerdekaan.

Pemberian Remisi umum dilaksanakan di Aula Lapas Kelas IIA  Subang, Minggu (17/8/2025), Turut dihadiri oleh Sekda Subang Asep Nuroni, Kalapas Subang Gatot Harisputro, serta Jajaran perwakilan Forkopimda Subang.

Kalapas Subang Subang Gatot Harisputro mengatakan, Di hari Kemerdekaan RI ke 80 ini, ada ratusan Narapidana di Subang dapat Remisi Kemerdekaan.

"Dari jumlah total penghuni lapas sebanyak 671 orang, sebanyak 492 orang mendapatkan remisi di hari kemerdekaan," kata Gatot Harisputro, Minggu (17/8/2025).

Dikatakan Gatot, dari 492 Narapidana yang mendapatkan remisi kemerdekaan beberapa diantaranya ada yang langsung bebas.

"Ada 10 orang yang langsung bebas, dan 5 orang pidananya habis namun masih menjalani hukuman subsider denda," katanya.

Menurut Gatot, Lapas Subang selama ini telah memberikan pelatihan keterampilan kerja hingga kerohanian.

"Kami lapas Subang telah bekerja sama dengan instansi pemerintah seperti Disnakertrans untuk memberikan pelatihan seperti ngelas, tata boga, membatik, menjahit, serta bertani dan beternak," ungkapnya.

Kepala Lapas Subang, Gatot Harisputro berharap napi yang telah bebas dapat berbuat positif di lingkungan masyarakat serta tidak kembali berurusan dengan hukum, sedangkan bagi warga diharapkan dapat menerima eks napi bersangkutan sebab selama di Lapas yang bersangkutan telah mendapatkan sejumlah pembinaan baik kerohanian hingga keterampilan.

“Pesan kami selaku orang tua dari warga binaan yang bebas ini berharap kepada masyarakat, keluarga maupun pemerintah bisa menerima warga binaan yang bebas ini, karena yang bersangkutan ini sudah menjalani pidana dan boleh dibilang sudah menebus dosa istilahnya, dan mereka tentunya sudah lebih baik dari sebelumnya,”harap Kalapas.

Sementara itu, salah seorang napi yang bebas Budi mengaku sangat senang bisa bebas setelah menjalani hukuman selama 2 tahun.

"Senang banget saya bisa bebas hari ini, dan berjanji tak akan mengulangi perbuatan yang pernah dilakukannya hingga harus mendekam di penjara," katanya.

Napi asal Sukabumi tersebut mengaku terjerat kasus penggelapan barang, hingga dirinya di vonis 2 tahun penjara.

"Saya bekerja di Subang sebagai Sales barang, namun karena terlilit ekonomi, akhirnya saya gelapkan barang tersebut," ucapnya.

Budi juga mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan oleh pihak lapas Subang selama 2 tahun.

"Alhamdulillah selama berada di lapas saya dapat berbagai macam pelatihan seperti membatik, las, dan bertani, hingga menjahit, sampai belajar jadi tukang bangunan. Tentunya ini sangat berarti untuk bekal saya bebas hari ini," ungkapnya.

Senada dikatakan oleh Romi, Napi lainnya asal Subang yang juga bebas hari ini setelah mendapatkan remisi.

"Alhamdulillah, sekalipun baru 7 bulan, akhirnya saya dapat remisi bebas dalam kasus curanmor," ucapnya.

Romi berjanji akan menjadi orang baik dan tak akan mengulangi perbuatan serupa yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.

"Insyaallah saya sudah punya bekala pelatihan selama di Lapas, Insyaallah akan di implementasikan setelah bebas hari ini," katanya.

Sementara itu Sekda Subang, Asep Nuroni mengucapkan selamat kepada para napi yang dapat remisi kemerdekaan hari ini.

"Ini hadiah kemerdekaan dari Negara buat para Napi yang selama ini berkelakuan baik dan semoga setelah bebas nanti bisa kembali kemasyarakatan dan bekerja dengan halal tak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum," kata Asep.

Asep juga berpesan kepada para napi yang bebas agar bisa menerapkan apa yang sudah diajarkan di lapas.

"Selama di Lapas, para napi telah mendapatkan pembinaan dan pelatihan kerja termasuk kerohanian, semoga apa yang didapat bisa di praktekan untuk kegiatan usaha saat kembali ke keluarga dan lingkungan masyarakat" ujarnya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved