Dekan FPIK Unpad Nilai Benih Lobster Sebaiknya Ditangkap, Beda dengan Pandangan Susi Pudjiastuti

Dekan FPIK Unpad, Yudi Nurul Ihsan, menegaskan, benih bening lobster (BBL) sebaiknya tidak dibiarkan di laut.

Penulis: Padna | Editor: Giri
tribun bali
BENIH LOBSTER - Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Padjadjaran (FPIK Unpad), Yudi Nurul Ihsan, menegaskan, benih bening lobster (BBL) sebaiknya tidak dibiarkan di laut. Menurutnya, harusnya BBL ditangkap dan dibudidayakan untuk memberikan nilai ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat pesisir. 

KJA merupakan sistem budi daya ikan yang memanfaatkan jaring sebagai wadah yang diapungkan di atas permukaan air, biasanya di sungai, danau, waduk, atau laut. 

Jaring ini biasanya dipasang pada kerangka yang terbuat dari kayu, bambu, atau besi, dan ditambatkan dengan jangkar atau pelampung agar tetap stabil di tempatnya. 

KERAMBA JARING APUNG - Penampakan KJA di Pantai Timur Pangandaran Jawa Barat yang kini masih menjadi sorotan
KERAMBA JARING APUNG - Penampakan KJA di Pantai Timur Pangandaran Jawa Barat yang kini masih menjadi sorotan (Tribun Jabar/ Padna)

Melalui media sosial X, Susi menyoroti dugaan masalah perizinan dan mengajak publik untuk mengungkap siapa saja pihak di balik perusahaan pemilik KJA tersebut.

Polemik ini juga mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang meminta adanya evaluasi menyeluruh karena area Pangandaran dikenal sebagai kawasan pariwisata, bukan budidaya.

Tiga perusahaan, yaitu PT Pasifik Bumi Samudera, PT Vietmindo Inter Pasifik, dan Supriadi, disebut Susi sebagai pemilik KJA yang izinnya perlu dipertanyakan. 

Baca juga: KJA di Pangandaran Bikin Murka Susi Pudjiastuti, Dedi Mulyadi Minta Izinnya Dievaluasi

Melalui akun media sosial X miliknya pada Sabtu (9/8/2025), Susi mengajak publik untuk membantu mengungkap pihak-pihak yang berada di balik perusahaan pemilik KJA itu.

"Kawan-kawan semua, bantu saya buka di sini (Medsos X) siapa saja di belakang perusahaan yang dapat izin KJA di Pantai Timur Pangandaran; dan siapa yang beri izin serta hal lain terkait kenapa izin ini bisa keluar, ayo," tulis Susi di akunnya dikutip Tribun Jabar, Sabtu (9/8/2025) sore.

KERAMBA JARING APUNG -  Sejumlah perusahaan yang dinilai Susi Pudjiastuti memiliki KJA di wilayah pantai timur Pangandaran
KERAMBA JARING APUNG - Sejumlah perusahaan yang dinilai Susi Pudjiastuti memiliki KJA di wilayah pantai timur Pangandaran (Istimewa/ Tangkapan Layar X Susi Pudjiastuti)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah mengatakan bahwa izin KJA di pantai Kabupaten Pangandaran perlu dievaluasi. 

Dikatakan Dedi, Pangandaran juga sudah sejak lama dikenal sebagai pantai wisata, bukan budidaya ikan.

"Dari sisi pandangan ekosistem dan konservasi, selaras dengan apa yang saya pikirkan, karena bagi saya area Pangandaran itu sudah basicnya pariwisata, kita hormati itu dan kalau budidaya sebaiknya dilakukan di tempat lain," ujar Dedi. 

Dedi pun menegaskan jika izin KJA yang sudah dikeluarkan, harus dilakukan evaluasi agar tidak terus-menerus menimbulkan polemik.

"Ini pandangan saya dari sisi konservasi, sehingga dalam pandangan saya, sebagai orang yang memahami ekologi menurut saya perlu dievaluasi," katanya. 

PT PBS Siap Dievaluasi

Pimpinan PT Pasifik Bumi Samudera (PBS), Fiar Nafy, menegaskan, pihaknya siap mengikuti evaluasi pemerintah terkait keberadaan KJA di Pantai Timur Pangandaran

Hal itu disampaikannya menyusul berbagai masukan dari sejumlah pihak, termasuk dari Susi Pudjiastuti serta Ketua HNSI Pangandaran Jeje Wiradinata.

"Kami menghormati semua masukan, baik dari Ibu Susi Pudjiastuti, Pak Jeje Wiradinata, maupun pihak lainnya. Jika memang ada aturan yang tumpang tindih, kami siap dievaluasi ulang," ucap Fiar. (*)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved