Kamis, 14 Mei 2026

Respons Dedi Mulyadi Soal Dugaan Pungli di Jembatan Cirahong, Berikan Solusi

Dedi Mulyadi Mulyadi memberikan respons soal polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong, ungkap solusi agar tidak ada alasan pungli

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/Youtube Dedi Mulyadi
KETEGASAN DEDI MULYADI: Tangkapan layar saat Dedi Mulyadi ngamuk ke pekerja hingga mandor karena proyek penggalian kabel optik merusaj trotoar Pemprov Jabar di wilayah Subang, Jawa Barat (arsip). - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memberikan respons soal polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong, ungkap solusi. 

“Untuk itu tidak ada lagi alasan untuk memungut uang saat warga melintasi jembatan tersebut,” sambungnya.

Dedi Mulyadi menjelaskan semua perbaikan dan fasilitas Jembatan Cirahong itu tidak ada kaitannya dengan warga yang memungut tersebut karena anggarannya berasal dari Pemprov Jabar.

Sebagai langkah tegas, Dedi Mulyadi pun memberikan ancaman pidana jika tetap terjadi pungli.

“Apabila masih terus dilakukan pungutan maka kami akan melakukan tindakan bahwa saudara sudah melakukan pungutan liar terhadap masyarakat.”

"Saya ucapkan terima kasih dan pasti ujungnya adalah pidana," tegas KDM.

Baca juga: Dedi Mulyadi Permudah Warga Jabar Bayar Pajak, Punya Kendala Bisa Curhat Online di Samsat

Keterangan Kades Setempat

Sebagai informasi, secara administratif, keberadaan Jembatan Cirahong tersebut berada di dua desa, yakni Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran.

Kepala Desa Pawindan, Ahmad Kartoyo, menegaskan bahwa kehadiran warga di Jembatan Cirahong bertujuan untuk membantu mengatur lalu lintas dan menjaga keselamatan.

Mengingat kondisi jembatan yang sempit di atas Sungai Citanduy, penjagaan diperlukan untuk mencegah kendaraan dari arah Tasikmalaya dan Ciamis berpapasan secara bersamaan yang berisiko fatal.

Pihak desa dan penjaga jembatan menyatakan bahwa tidak ada pungutan liar atau pemaksaan terhadap pengendara.

Uang atau barang yang diberikan pengguna jalan bersifat sukarela dan digunakan untuk kebutuhan operasional sederhana, seperti perbaikan papan jembatan dan biaya operasional warga yang bertugas secara bergilir (shift).

Selain kelancaran lalu lintas, keberadaan warga selama puluhan tahun di lokasi tersebut juga berfungsi untuk memberikan rasa aman kepada pengendara, khususnya pada malam hari.

Penjagaan ini juga dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal serta mencegah kejadian bunuh diri yang pernah terjadi di area jembatan tersebut.

Penghentian Sementara Penjagaan Jembatan Cirahong

Hal serupa disampaikan Kepala Desa Panyingkiran, Asep, bahwa aktivitas penjagaan melibatkan warga dari kedua desa tersebut sebagai bentuk inisiatif bersama untuk menjaga keamanan.

Meski demikian, imbas polemik dugaan pungli tersebut, ia menjelaskan keputusan penghentian sementara diambil setelah pihak desa turun langsung melakukan pemantauan di lapangan guna meredam polemik yang berkembang.

Soleh juga menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah memberikan instruksi terkait pungutan di kawasan tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved