Breaking News
Senin, 13 April 2026

Dedi Mulyadi Permudah Warga Jabar Bayar Pajak, Punya Kendala Bisa Curhat Online di Samsat

Dedi Mulyadi kembali melakukan gebrakan baru mempermudah warga Jabar membayar pajak kendaraan bermotor, jika terkendala bisa curhat online

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa/Youtube Lembur Pakuan
PERMUDAH BAYAR PAJAK: Tangkapan layar video saat Dedi Mulyadi apel pagi pidato di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (31/3/2026). - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali melakukan gebrakan baru mempermudah warga Jabar membayar pajak kendaraan bermotor, jika terkendala bisa curhat online. 

Ringkasan Berita:
  • Peluncuran Curhat Samsat Jabar: Gubernur Dedi Mulyadi resmi memperkenalkan kanal aduan melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar. Layanan ini dirancang khusus untuk membantu warga yang terkendala dan sulit membayar pajak.
  • Lonjakan Pendapatan: Berkat strategi insentif dan diskon pajak 10 persen selama masa Lebaran 2026, kesadaran warga Jawa Barat dalam membayar pajak meningkat tajam.
  • Alokasi Dana Pajak: KDM menegaskan uang pajak dari rakyat dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang nyata. 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kembali melakukan gebrakan baru.

Kali ini, Dedi Mulyadi membuat kebijakan mempermudah warga Jawa Barat (Jabar) untuk membayar pajak khususnya, pajak kendaraan bermotor.

Melalui unggahan terbarunya di Instagram, Jumat (3/4/2026), Dedi Mulyadi mengabarkan bahwa Pemprov Jabar kini menyediakan layanan aduan lewat aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk pembayaran pajak tersebut.

Mulanya Dedi Mulyadi mengapresiasi kepada seluruh warga Jabar yang rajin membayar pajak.

“Saya ucapkan terima kasih, karena perlu saya ingatkan bahwa membayar itu juga ibadah karena digunakan untuk membangun jalan di Jawa Barat,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi mengingatkan bahwa hasil pembayaran pajak kendaraan dari rakyat itu tak semata digunakan pendapatan daerah, melainkan untuk pembangunan infrastruktur dan kemajuan Jawa Barat.

Baca juga: Sidak ke SMKN 2 Subang, Dedi Mulyadi Ultimatum Sekolah Kumuh dan Minim Inovasi

Penyaluran uang pajak kendaraan bermotor itu bisa digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan rusak baik di tingkat provinsi hingga jalan desa.



Namun, Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya sementara hanya fokus melakukan pembangunan jalan provinsi, setelah itu baru jalan kabupaten dan jalan desa.

Kemudian mantan Bupati Purwakarta itu mengklaim bahwa perlahan pembangunan infrastruktur jalan di Jabar pun sudah terlihat berkat inisiatif warga yang rajin membayar pajak kendaraan bermotor yang lancar tersebut.

Di sisi lain, Dedi Mulyadi pun mengajak warga Jabar yang masih mengunggah membayar pajak.

“Ketika nunggak ini banyak sekali kesulitan dan berbagai argumentasi, tapi yang penting sudah ada niat membayar pajak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kini jika ada warga Jabar yang terkendala pembayaran pajak bisa memanfaatkan layanan aduan.

“Sekarang bagi yang menunggak pajak, mengalami kesulitan hingga bertahun-tahun, atau ada persyaratan yang sulit tembus, sekarang gampang coba Anda pakai aplikasi Curhat Samsat Jabar,” sambungnya.

Adapun layanan aduan tersebut dilakukan melalui aplikasi Curhat Samsat Jabar atau di link yang sudah disediakan, https://s.id/curhatsamsatjabar.

Nantinya layanan tersebut akan membantu, meringankan, menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi warga Jabar saat akan membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Dedi Mulyadi Bakal Wujudkan Mimpi Buruh Bergaji UMK Bisa Huni Apartemen Seharga Cicilan Motor

Distribusi Pajak Kendaraan untuk Infrastruktur Jalan

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved