Maling di Cirebon Gasak Sepeda Motor Jemaah yang Sedang Salat di Masjid, Berawal Lupa Cabut Kunci
Motor milik korban raib digondol pencuri saat diparkir di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul, pada Senin (13/10/2025) pukul 09.30 WIB.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Selain sepeda motor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti surat-surat kendaraan, pakaian, dan kunci.
“Semua barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Baca juga: Maling Motor Asal Bandung Beraksi di Cimerak Pangandaran, Diburu Polisi
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Babakan.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.
Sumarni juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat umum seperti masjid.
“Kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak meninggalkan kunci menempel di kendaraan."
"Kesempatan bisa memicu niat pelaku kejahatan,” ucap Sumarni.
| Viral Video Tawuran di Cirebon, Diduga di Pasar Jamblang, Pelajar Tergeletak di Tengah Jalan |
|
|---|
| Cirebon Jadi Fokus Baru KKP: Seribu Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Pesisir |
|
|---|
| Dari Pantai Kejawanan ke Pasar Amerika: Rajungan Cirebon Uji Daya Saing Nelayan Lokal |
|
|---|
| Petani Tembakau Cirebon Menjerit, Khawatir Raperda Kawasan Tanpa Rokok Matikan Warisan Turun Temurun |
|
|---|
| Cirebon Timur di Ambang Otonomi, FCTM Mantapkan Strategi ke Pemerintah Pusat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.