Maling di Cirebon Gasak Sepeda Motor Jemaah yang Sedang Salat di Masjid, Berawal Lupa Cabut Kunci

Motor milik korban raib digondol pencuri saat diparkir di halaman Masjid Baitul Huda, Desa Sumber Kidul, pada Senin (13/10/2025) pukul 09.30 WIB.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Polresta Cirebon untuk TribunJabar.id
MALING TERTANGKAP - Pelaku berinisial CR (32), warga Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, berhasil diamankan jajaran Polresta Cirebon sehari setelah kejadian, tepatnya pada Selasa (14/10/2025). 

Selain sepeda motor, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, seperti surat-surat kendaraan, pakaian, dan kunci.

“Semua barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Baca juga: Maling Motor Asal Bandung Beraksi di Cimerak Pangandaran, Diburu Polisi

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Babakan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujarnya.

Sumarni juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraannya, terutama di tempat umum seperti masjid.

“Kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat tidak meninggalkan kunci menempel di kendaraan."

"Kesempatan bisa memicu niat pelaku kejahatan,” ucap Sumarni.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved