Kenaikan Harga BBM
Harga BBM Naik, Pengamat Ekonomi: Waspada Beban Subsidi dan Penurunan Daya Beli
Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026. Pengamat mengingatkan pemerintah waspada beban subsidi.
Penulis: Nappisah | Editor: Kisdiantoro
“Ini yang harus dicermati, karena kalau terjadi peralihan ke BBM yang disubsidi atau yang masih ditahan harganya, maka beban fiskal pemerintah akan ikut meningkat,” jelasnya.
Ia menuturkan, tekanan terhadap anggaran subsidi energi berpotensi memicu penyesuaian pada pos anggaran lainnya.
Pemerintah, kata dia, perlu berhati-hati agar peningkatan subsidi tidak mengganggu keseimbangan fiskal secara keseluruhan.
“Dengan kondisi ini, yang perlu diperhatikan adalah ruang fiskal untuk subsidi energi. Jangan sampai tekanan yang muncul membuat pemerintah harus mengalihkan anggaran dari sektor lain,” kata Aknolt. (*)
| Tekanan Harga BBM Bisa Makin Kuat, Pengamat: Ketergantungan Energi Indonesia Tinggi |
|
|---|
| Cara Diky Candra Siasati Dampak Kenaikan BBM Non Subsidi: Ganti Mobil Dinas |
|
|---|
| Harga BBM Non-Subsidi Melejit: Pengguna Pertamax Turbo di Bandung Mulai Pilih Bahan Bakar Murah |
|
|---|
| Harga BBM Naik: SPBU Shell dan Vivo di Bandung Tutup, Stok BP 92 Kosong Berhari-hari |
|
|---|
| BBM Nonsubsidi Tiba-tiba Naik, Banyak Pengemudi di Pangandaran Kaget, Baru Tahu saat di SPBU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/SPBU-harga-BBM-Naik-di-Kota-Bandung.jpg)