Minggu, 7 Juni 2026

Kenaikan Harga BBM

Harga BBM Naik, Pengamat Ekonomi: Waspada Beban Subsidi dan Penurunan Daya Beli

Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi per 18 April 2026. Pengamat mengingatkan pemerintah waspada beban subsidi.

Tayang:
Penulis: Nappisah | Editor: Kisdiantoro
Tribun Jabar/Nappisah
HARGA BBM NAIK - Papan di sebuah SPBU di Kota Bandung menunjukkan harga baru BBM non-subsidi, Sabtu (18/4/2026). Berdasarkan pantauan di SPBU 31.402.01 Jalan Ibrahim Adjie, harga Pertamax Turbo (RON 98) tercatat di angka Rp19.400 per liter, Pertamax (RON 92) Rp12.300 per liter, dan Pertamina Dex Rp23.900 per liter. 

“Ini yang harus dicermati, karena kalau terjadi peralihan ke BBM yang disubsidi atau yang masih ditahan harganya, maka beban fiskal pemerintah akan ikut meningkat,” jelasnya.

Ia menuturkan, tekanan terhadap anggaran subsidi energi berpotensi memicu penyesuaian pada pos anggaran lainnya. 

Pemerintah, kata dia, perlu berhati-hati agar peningkatan subsidi tidak mengganggu keseimbangan fiskal secara keseluruhan.

“Dengan kondisi ini, yang perlu diperhatikan adalah ruang fiskal untuk subsidi energi. Jangan sampai tekanan yang muncul membuat pemerintah harus mengalihkan anggaran dari sektor lain,” kata Aknolt. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved