Patroli Jam Malam di Bandung Dimasifkan Lagi untuk Pastikan Tak Ada Pelajar Keluyuran

Penulis: Hilman Kamaludin
Editor: Giri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JAM MALAM - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, saat melakukan patroli penerapan jam malam beberapa waktu lalu. Erwin menegaskan, patroli terus digalakkan untuk memastikan pelajar tidak keluyuran melebihi pukul 21.00 WIB.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Patroli penerapan jam malam di Kota Bandung akan dimasifkan lagi. Patroli itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK yang berlaku sejak 2 Juni 2025.

Kebijakan pemberlakukan jam malam tersebut dirancang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menciptakan suasana kondusif bagi perkembangan generasi muda Jawa Barat yang berkarakter.

Langkah ini juga diterapkan demi terciptanya generasi Gapura Pancawaluya yang memiliki nilai-nilai cageur (sehat), bageur (berbudi pekerti), bener (berintegritas), pinter (berpengetahuan), dan singer (cekatan).

"Jam malam terus berjalan ya, sesuai dengan surat dari Pak Gubernur bahwa pelajar sampai jam 9 berada di luar rumah. Saya lihat jam malam ini efektif sekali diterapkan," ujar Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Selasa (5/8/2025).

Erwin mengatakan, beberapa kali pihaknya melakukan patroli belum menemukan pelajar yang berkeliaran. Kondisi itu harus dipertahankan dengan cara patroli jam malam tersebut terus digalakkan.

Baca juga: Polrestabes Bandung Siap Tindak Tegas Aksi Geng Motor, Dorong Jam Malam Diberlakukan di Kota Bandung

"Tapi katanya kemarin ada yang sudah keluar, jadi menurut saya jam malamnya harus terus digalakkan di hari sekolah ya. Mungkin kalau hari Sabtu-Minggu, hari libur, ya ada dispensasi lah," katanya.

Pada patroli jam malam, kata Erwin, pihaknya akan mewaspadai adanya pelajar yang keluyuran di gang, sehingga Pemkot Bandung akan meminta aparat kewilayahan untuk turut melakukan pengawasan.

"Nah itu mah mungkin tugas dari para ketua RW ya, untuk memberikan edukasi orang tuanya supaya anak-anaknya jangan nongkrong di gang," ujar Erwin.

Baca juga: Cara Pemkot Bandung Ingatkan Siswa Soal Aturan Jam Malam Lewat CCTV dan Pengeras Suara

Pihaknya melarang para pelajar nongkrong di jalan dan tempat hiburan malam. Namun, dengan adanya penerapan jam malam tersebut dipastikan tidak akan ada lagi pelajar yang nongkrong di tempat-tempat itu.

"Kalau waktu kita masih turun, bagus, berjalan efektif. Cuma tanya Pak Wali kemarin jam malamnya menemukan anak-anak di luar masih keluyuran seperti itu, jadi ini harus ditingkatkan lagi," katanya. (*)

Berita Terkini