TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, bersama seorang perempuan bernama Lisa Mariana dan seorang anak, hari ini, Kamis 7 Agustus 2025 menjalani pengambilan sampel untuk tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta.
Tes ini dilakukan untuk mengungkap siapa ayah biologis dari anak Lisa, sekaligus menjadi titik akhir dari polemik dugaan perselingkuhan yang sempat heboh.
Menurut kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya, kliennya tidak memiliki persiapan khusus.
Ridwan Kamil juga siap menerima apapun hasil tes DNA sebagai bentuk tanggung jawab dan penghormatan terhadap proses hukum yang berjalan.
"Apapun hasilnya dengan tidak berandai andai pada prinsipnya pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk pak RK menghormati proses hukum," tuturnya.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan memastikan kliennya akan hadir bersama anaknya.
Baca juga: Kondisi Terkini Ridwan Kamil Menjelang Tes DNA di Jakarta, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Tekanan Publik
"Iya, (Lisa) hadir. Jam 10.00 WIB," singkat Jhon.
Untuk informasi, Ridwan Kamil melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4/2025) lalu.
Ridwan Kamil datang langsung ke Bareskrim. SPKT Bareskrim Polri menerima laporan itu dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.
Dalam hal ini Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut.
Adapun laporan itu dibuat buntut adanya dugaan perselingkuhan yang dibongkar Lisa Mariana beberapa waktu terakhir yang membuat heboh.
"(Laporan) sudah diterima Bareskrim," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago saat dihubungi, Sabtu (18/4/2025).
Meski begitu, Erdi mengatakan saat ini pihak Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman terlebih dahulu terkait laporan tersebut.
"Ya tentu didalami dahulu ya, substansi pelaporan seperti apa. Kalau sekiranya memang memenuhi unsur mungkin nanti Direktorat mana nanti yang menangani, ini masih didalami sama Bareskrim," tambahnya.(*)
Abdi Ryanda Shakti/Tribunnews