Soroti Alih Fungsi Lahan di Jabar, Uden Dida Efendi: Perkuat Implementasi Perda Perlindungan Lahan
Uden Dida Efendi menyoroti tingginya laju alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan kawasan nonpertanian di berbagai daerah di Jawa Barat.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, H. Uden Dida Efendi menyoroti tingginya laju alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman dan kawasan nonpertanian di berbagai daerah di Jawa Barat.
Dikatakan Uden, proteksi terhadap lahan pertanian produktif harus menjadi prioritas dalam perencanaan tata ruang dan kebijakan pembangunan di Jabar.
Data memperlihatkan bahwa luas sawah di Jawa Barat mengalami penyusutan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), luas sawah di Jawa Barat pada 2014 tercatat sebesar 936.529 hektare, sementara pada 2018 menurun menjadi 898.711 hektare, menyusut sekitar 37.818 hektare dalam rentang waktu tersebut.
“Alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, infrastruktur, atau penggunaan nonpertanian lain menjadi salah satu penyebab utama,” ujar Uden, Kamis (9/10/2025).
Di tingkat Kabupaten/Kota, kata Uden, kawasan Bandung Raya menjadi salah satu wilayah yang mengalami alih fungsi lahan paling signifikan. Menurut kajian lingkungan dan dokumen RTRW, kawasan permukiman di Bandung Raya dalam periode perencanaan mengalami peningkatan luas, sedangkan lahan pertanian menyusut.
“Misalnya, kawasan permukiman naik dari 33.458,53 hektar pada RTRW 2016-2036 menjadi 42.201,87 hektare dalam proyeksi RTRW 2023-2043,” katanya.
Uden Dida Efendi menegaskan bahwa DPRD, khususnya Komisi IV yang menangani urusan pertanian dan kehutanan mendorong regulasi daerah yang lebih ketat dalam pembatasan alih fungsi lahan.
“Setiap rencana konversi lahan harus melalui kajian lingkungan, evaluasi dampak sosial-ekonomi, serta mekanisme kompensasi atau relokasi jika diperlukan,” ucapnya.
Uden juga menyarankan agar Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota memperkuat implementasi Perda Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan dan meningkatkan pengawasan di lapangan.
“Jika laju alih fungsi lahan tidak dikendalikan, Jawa Barat akan menghadapi tantangan serius, menurunnya produksi pangan lokal, meningkatnya tekanan terhadap pasokan air dan resapan air, serta kerusakan ekosistem,” katanya.
Banjir Parah di Bali, Gubernur Ambil Langkah Tegas, Tak Izinkan Lagi Alih Fungsi Lahan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Uden Dida Efendi Dorong Perbaikan Fasilitas Publik yang Rusak Akibat Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Uden Dida Efendi Pastikan Realokasi Anggaran untuk Perbaikan Kerusakan Fasilitas Publik Akibat Demo |
![]() |
---|
Sampah di Jabar 25 Ton per Hari, Uden Dida Efendi: Pemprov Harus Serius Kelola Sampah Jadi Energi |
![]() |
---|
Uden Dida Efendi Dorong Pemprov Jabar Manfaatkan Sampah jadi Energi Terbarukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.