NGULIK Ala Pemkot Bandung, Ribuan Pengaduan 100 Persen Sudah Ditindaklanjuti

Pemkot Bandung mengadakan forum NGULIK (Ngobrol dan Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data dan Statistik)

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Siti Fatimah
Dok Pemkot Bandung
NGULIK - Poster program NGULIK dengan tema tingkatkan pelayanan publik melalui penanganan pengaduan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemkot Bandung mengadakan forum NGULIK (Ngobrol dan Diskusi Teknologi Informasi dan Komunikasi, Data dan Statistik) dengan mengusung tema tingkatkan pelayanan publik melalui penanganan pengaduan.

Program NGULIK yang digelar Kamis (9/10/2025) itu menghadirkan narasumber, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, dan Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain mengatakan, para admin LAPOR! merupakan salah satu garda terdepan penyelesaian masalah di masyarakat. Berkat peran para admin, pengaduan masyarakat di Kota Bandung bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu.

"Selama tahun 2024, dari 953 pengaduan yang masuk, 100 persen telah ditindaklanjuti. Sedangkan pada semester I 2025, sebanyak 450 pengaduan yang masuk hingga 30 Juni juga 100 % ditindaklanjuti. Rata-rata waktu penyelesaiannya 5,6 hari dari SOP 7 hari kerja," ujarnya saat acara NGULIK.

Iskandar mengatakan, pengaduan yang paling banyak masuk terkait gangguan ketertiban umum (57 pengaduan), jalan rusak (38), lampu PJU (37), sampah menumpuk (23), serta pencemaran (19).

"Setiap pengaduan bukan hanya angka, tetapi suara warga yang menginginkan perubahan dan perbaikan. Oleh karena itu, tindak lanjut yang cepat, tepat, dan profesional adalah bentuk nyata pemerintah hadir bagi masyarakat," kata Iskandar.

Atas hal tersebut, Pemkot Bandung terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Humas Bandung, Prokopim, PPID, layanan darurat 112, dan admin media sosial OPD untuk mempercepat efektivitas layanan pengaduan.

Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana mengatakan, komitmen Pemkot Bandung untuk terus menghadirkan layanan publik yang transparan dan responsif.

"Kehadiran kita di sini menunjukkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait layanan pengaduan dan aspirasi masyarakat di Kota Bandung," kata Yayan.

Ia mengatakan, saat ini terdapat 225 Admin LAPOR! dari seluruh OPD, Kecamatan, Kelurahan, BLUD, hingga BUMD yang berperan aktif menerima serta menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui Aplikasi SP4N-LAPOR!.

"Peran serta para admin ini sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada pemenuhan hak dan kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan fenomena maraknya kanal pengaduan digital di tiap instansi pemerintah yang justru berpotensi menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

"Hampir semua OPD punya media sosial dan membuka kanal aduan sendiri. Tapi bagi warga, ini malah bikin bingung. Namanya beda-beda, susah diingat," ujarnya.

Menurutnya, sistem pengaduan seharusnya terpadu dan terverifikasi, bukan sekadar banyak kanal tanpa koordinasi. Sebab, jika tidak terpadu, sulit menilai kinerja secara keseluruhan dan menyulitkan koordinasi antar unit pengelola aduan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved