75 Karung 'Harta Karun' Kotoran Ayam di Sumedang Dicuri, Tiga Pemuda Diringkus Warga

Aksi pencurian pupuk kotoran ayam di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berhasil digagalkan oleh warga. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
Humas Polres Sumedang untuk Tribun Jabar
PENCURI KOTORAN AYAM - Kondisi mobil pikap Suzuki Carry bepelat nomor A 8980 ZH yang digunakan ketiga pelaku pencurian kotoran ayam terguling ke jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter, di Desa Sukawangi, Pamulihan, Sumedang, Rabu (8/10/2025) 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Aksi pencurian pupuk kotoran ayam di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat berhasil digagalkan oleh warga. 

Setelah berhasil meringkus tiga pelaku, warga yang geram terhadap tindakan para pelaku pun melampiaskan dengan memberi 'salam olahraga' alias bogem mentah. 

Ketiga pelaku adalah A (19), R.S.J (17), dan R.N (17). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jabar.id, dari pihak Kepolisian, aksi pencurian ini terjadi pada Selasa (7/10/2025) malam. 

Kasi Humas Polres Sumedang AKP Awang Munggardijaya, mengatakan, ketiga pelaku melakukan aksi pencurian pupuk kandang kotoran ayam di wilayah Rancakalong, Sumedang, dan berhasil ditangkap warga di Desa Sukawangi, Kecamatan Pamulihan, Sumedang.

"Ketiga pelaku berhasil ditangkap warga di area perkebunan sekira pukul 21.00," kata Awang Munggardijaya dikonfirmasi Tribun Jabar.id, Rabu (8/10/2025) petang. 

Baca juga: Sudah Sepekan, Hasil Tes Lab Keracunan MBG di Sumedang Belum Juga Diumumkan, 164 Siswa jadi Korban

Awang menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan warga. 

"Warga langsung mengamankannnya, dan ketiga pelaku diamankan ke kantor desa setempat. Saat diinterogasi petugas, mereka mengakui bahwa pupuk kandang sebanyak 75 karung yang mereka bawa merupakan hasil pencurian dari wilayah Kecamatan Rancakalong, tepatnya di sebuah perkebunan yang belum diketahui pemiliknya," katanya. 

Ia menuturkan, saat warga mengamankan para pelaku, mobil pikap Suzuki Carry bepelat nomor A 8980 ZH yang digunakan para pelaku terguling ke jurang dengan kedalaman sekitar 5 meter. 

"Mobil tersebut terguling sendiri, diduga akibat tidak kuat menahan beban muatan," ujarnya 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Awang, para pelaku juga mengakui telah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah Desa Sukawangi.

Selain itu, kata Awang, pihaknya mengapresiasi kepedulian masyarakat yang tanggap terhadap adanya dugaan tindak pidana di wilayahnya.

Namun, katanya, pihaknya mengimbau agar masyarakat tetap menyerahkan penanganan hukum kepada pihak kepolisian dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri. 

"Kasus pencurian ini ditangani Polsek Rancakalong, karena lokasi pencurian berada di wilayah hukum Rancakalong," ucapnya.(*)

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved