Anggota DPRD Jabar Aten Munajat Apresiasi Kebijakan Menghentikan Dapur MBG yang Tak Memiliki SLHS

Aten Munajat, mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan dapur MBG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Siti Fatimah
Dok Aten Munajat
ATEN MUNAJAT - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, H Aten Munajat, mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara aktivitas dapur MBG setelah diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

‎TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, H Aten Munajat, mengapresiasi langkah pemerintah yang menghentikan sementara aktivitas dapur MBG setelah diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindakan yang tepat dalam menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat, terutama terkait jaminan mutu makanan yang dikonsumsi publik.

"Langkah ini harus diapresiasi. Ini bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan standar kebersihan dan keamanan pangan," ujar Aten saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (9/10/2025). 

Aten mengatakan, penegakan aturan seperti ini juga menjadi pengingat bagi seluruh dapur Satuan Pelayanan Pembunuhan Gizi (SPPG) agar lebih tertib dan memperhatikan kelengkapan perizinan sebelum beroperasi. 

Ia menilai, kepatuhan terhadap SLHS sangat penting untuk mencegah munculnya risiko kesehatan yang dapat merugikan masyarakat seperti peristiwa keracunan beberapa waktu yang lalu.

"Jangan sampai ada kejadian yang membahayakan karena kelalaian administrasi atau pengawasan kebersihan. Semua pihak harus menjadikan kejadian yang lalu sebagai pembelajaran," katanya.

Ia juga mendorong agar Pemkab Garut tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga melakukan pembinaan berkelanjutan terhadap pelaku usaha. 

Menurutnya, edukasi dan pengawasan rutin perlu dilakukan agar setiap dapur produksi makanan di Garut memenuhi standar yang berlaku.

"Kesehatan masyarakat tidak boleh dikompromikan. Jadi, selain menindak, pemerintah juga harus membimbing agar SPPG bisa segera memenuhi syarat yang ditentukan,"tandasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved