DPRD Jabar Ingatkan Risiko di Balik Holding BUMD
Tetep Abdulatip menyoroti rencana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi satu holding atau perusahaan induk.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Tetep menyebut, meski BUMD seperti Bank BJB tetap mencatat keuntungan, namun sebagian laba harus dialokasikan untuk cadangan kerugian kredit bermasalah sehingga mengurangi kontribusi dividen ke daerah.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan BUMD masih membutuhkan perbaikan tata kelola yang lebih hati-hati dan profesional.
“Masalahnya bukan hanya untung atau rugi, tapi bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.
Terkait wacana pembentukan holding BUMD, Tetep juga mengingatkan adanya sejumlah perusahaan daerah yang memiliki karakteristik bisnis berbeda, termasuk yang berkaitan dengan sektor transportasi dan infrastruktur.
Ia mencontohkan sejumlah aset strategis daerah yang pengelolaannya masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, sehingga tidak bisa disatukan secara sederhana.
“Harus dihitung juga risiko dan kewenangannya, tidak bisa dipukul rata,” katanya.
Tetep menegaskan dirinya tidak menolak wacana penggabungan BUMD tersebut, namun meminta pemerintah provinsi berhati-hati dalam menghitung seluruh konsekuensi kebijakan.
“Saya setuju kalau tujuannya perbaikan. Tapi harus dihitung untung rugi dan dampaknya secara menyeluruh,” ucapnya.
| Tetep Abdulatip: Pertumbuhan Ekonomi Jabar Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat, Bukan Sekadar Angka |
|
|---|
| Wacana Jalan Berbayar Berpotensi Picu Pro dan Kontra, Uden: Perlu Uji Publik Sebelum Diterapkan |
|
|---|
| Uden Dida Efendi Sebut Wacana Jalan Berbayar Butuh Kajian Matang |
|
|---|
| Tetep Abdulatip Soroti Pertumbuhan Ekonomi Jabar 5,79 Persen: Harus Diuji Dampaknya ke Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Jabar Minta Milangkala Tatar Sunda Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/4-Ketua-Komisi-IV-DPRD-Provinsi-Jawa-Barat-Tetep-Abdulatip-dalam-rangka-peninjauan-program.jpg)