Rabu, 13 Mei 2026

Uden Dida Efendi Sebut Wacana Jalan Berbayar Butuh Kajian Matang

Uden Dida Efendi, menyoroti wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menghapus pajak kendaraan, diganti jalan berbayar

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Dok Uden Dida Efendi
UDEN DIDA EFENDI - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, menyoroti wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menghapus pajak kendaraan, diganti jalan berbayar di ruas jalan provinsi. 

Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, menyoroti wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menghapus pajak kendaraan, diganti jalan berbayar di ruas jalan provinsi
  • Uden menilai gagasan tersebut perlu disikapi secara terbuka, namun tetap harus dikaji secara kritis dan hati-hati karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Uden Dida Efendi, menyoroti wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang ingin menghapus pajak kendaraan, diganti jalan berbayar di ruas jalan provinsi.

Menurut Uden, gagasan tersebut perlu disikapi secara terbuka, namun tetap harus dikaji secara kritis dan hati-hati karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Uden menilai, kebutuhan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di Jawa Barat memang terus meningkat, sementara kemampuan anggaran daerah memiliki keterbatasan. 

Kondisi itu, kata dia, membuat pemerintah mencari alternatif pembiayaan baru untuk menopang pembangunan infrastruktur.

Namun, Uden mengingatkan penerapan jalan berbayar tidak boleh diputuskan hanya dari sisi pembiayaan saja, tanpa mempertimbangkan dampak langsung terhadap masyarakat.

“DPRD tentu ingin memastikan setiap kebijakan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat dan tidak menambah beban masyarakat,” ujar Uden, Rabu (13/5/2026).

Uden pun mempertanyakan, apakah kebijakan jalan berbayar sudah menjadi kebutuhan mendesak atau belum.

Menurutnya, hal itu harus dibuktikan melalui kajian objektif dan terukur sebelum diterapkan.

Uden khawatir kebijakan tersebut justru memunculkan persoalan baru, terutama bagi pengguna jalan harian, pelaku UMKM, hingga sektor distribusi barang yang sangat bergantung pada akses jalan provinsi.

Selain itu, Uden menegaskan ada sejumlah aspek penting yang wajib dikaji secara mendalam sebelum kebijakan diterapkan.

Pertama, dampak ekonomi terhadap masyarakat dan dunia usaha, khususnya UMKM serta potensi kenaikan biaya logistik.

Kedua, dampak sosial yang bisa membatasi akses masyarakat terhadap layanan publik maupun aktivitas ekonomi.

"Ketiga, kesiapan infrastruktur pendukung, termasuk kualitas jalan serta sistem pembayaran yang akan diterapkan. Keempat, aspek hukum dan regulasi agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi," katanya.

Uden juga mengingatkan potensi perpindahan arus kendaraan ke jalan alternatif apabila jalan berbayar diterapkan.

Kondisi itu dinilai bisa memicu kemacetan hingga mempercepat kerusakan jalan di wilayah lain.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved