Kamis, 14 Mei 2026

DPRD Jabar Ingatkan Risiko di Balik Holding BUMD

Tetep Abdulatip menyoroti rencana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi satu holding atau perusahaan induk. 

Tayang:
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Dok Tetep Abdulatip
TETEP ABDULATIP - Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip (kanan) menyoroti rencana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi satu holding atau perusahaan induk.  

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip menyoroti rencana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi satu holding atau perusahaan induk

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip menyoroti rencana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi satu holding atau perusahaan induk. 

Tetep menilai, wacana tersebut perlu kajian mendalam, terutama terkait dampak terhadap pegawai, aset, hingga risiko fiskal daerah.

Tetep menyebut, secara konsep ide penggabungan BUMD untuk efisiensi dan efektivitas memang baik, namun tidak bisa hanya dilihat dari sisi penyederhanaan struktur perusahaan semata.

“Idenya bagus, tapi harus dihitung dampak ikutannya. Kalau dilebur jadi satu, itu seperti perusahaan yang ‘dimatikan’ lalu digabung,” ujar Tetep, Kamis (14/5/2026).

Tetep mengingatkan, proses penggabungan BUMD akan berdampak langsung pada struktur ketenagakerjaan, kewajiban perusahaan terhadap pekerja, hingga penyelesaian aset masing-masing perusahaan.

Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dipandang sederhana karena menyangkut potensi beban baru bagi APBD jika tidak direncanakan secara matang.

“Kalau ada pekerja yang dirumahkan, itu ada kewajiban perusahaan. Itu harus dihitung, berapa biayanya,” katanya.

Tetep menilai, jika rencana tersebut dianalogikan seperti “pemulasaraan perusahaan”, maka biaya penyelesaiannya bisa saja justru lebih besar dibanding manfaat efisiensi yang diharapkan.

Tetep menegaskan, setiap kebijakan restrukturisasi BUMD harus berbasis kajian yang detail dan komprehensif, termasuk menghitung untung rugi secara nyata bagi pemerintah daerah.

“Jangan sampai niat efisiensi, tapi biaya penyelesaiannya malah membebani APBD,” ucapnya.

Selain aspek ketenagakerjaan, Tetep juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD di Jawa Barat yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi dividen kepada pemerintah daerah.

Ia mencontohkan salah satu BUMD terbesar, yakni Bank BJB, yang menurutnya mengalami fluktuasi kinerja dalam beberapa tahun terakhir.

“Dividen Bank BJB saja tidak mencapai target yang diharapkan pemerintah daerah,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved