DPRD Jabar Ingatkan Risiko di Balik Holding BUMD
Tetep Abdulatip menyoroti rencana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi satu holding atau perusahaan induk.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip menyoroti rencana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi satu holding atau perusahaan induk
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip menyoroti rencana penggabungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat menjadi satu holding atau perusahaan induk.
Tetep menilai, wacana tersebut perlu kajian mendalam, terutama terkait dampak terhadap pegawai, aset, hingga risiko fiskal daerah.
Tetep menyebut, secara konsep ide penggabungan BUMD untuk efisiensi dan efektivitas memang baik, namun tidak bisa hanya dilihat dari sisi penyederhanaan struktur perusahaan semata.
“Idenya bagus, tapi harus dihitung dampak ikutannya. Kalau dilebur jadi satu, itu seperti perusahaan yang ‘dimatikan’ lalu digabung,” ujar Tetep, Kamis (14/5/2026).
Tetep mengingatkan, proses penggabungan BUMD akan berdampak langsung pada struktur ketenagakerjaan, kewajiban perusahaan terhadap pekerja, hingga penyelesaian aset masing-masing perusahaan.
Menurutnya, hal tersebut tidak bisa dipandang sederhana karena menyangkut potensi beban baru bagi APBD jika tidak direncanakan secara matang.
“Kalau ada pekerja yang dirumahkan, itu ada kewajiban perusahaan. Itu harus dihitung, berapa biayanya,” katanya.
Tetep menilai, jika rencana tersebut dianalogikan seperti “pemulasaraan perusahaan”, maka biaya penyelesaiannya bisa saja justru lebih besar dibanding manfaat efisiensi yang diharapkan.
Tetep menegaskan, setiap kebijakan restrukturisasi BUMD harus berbasis kajian yang detail dan komprehensif, termasuk menghitung untung rugi secara nyata bagi pemerintah daerah.
“Jangan sampai niat efisiensi, tapi biaya penyelesaiannya malah membebani APBD,” ucapnya.
Selain aspek ketenagakerjaan, Tetep juga menyoroti kinerja sejumlah BUMD di Jawa Barat yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi dividen kepada pemerintah daerah.
Ia mencontohkan salah satu BUMD terbesar, yakni Bank BJB, yang menurutnya mengalami fluktuasi kinerja dalam beberapa tahun terakhir.
“Dividen Bank BJB saja tidak mencapai target yang diharapkan pemerintah daerah,” katanya.
Tetep menyebut, meski BUMD seperti Bank BJB tetap mencatat keuntungan, namun sebagian laba harus dialokasikan untuk cadangan kerugian kredit bermasalah sehingga mengurangi kontribusi dividen ke daerah.
Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan BUMD masih membutuhkan perbaikan tata kelola yang lebih hati-hati dan profesional.
“Masalahnya bukan hanya untung atau rugi, tapi bagaimana pengelolaannya,” ujarnya.
Terkait wacana pembentukan holding BUMD, Tetep juga mengingatkan adanya sejumlah perusahaan daerah yang memiliki karakteristik bisnis berbeda, termasuk yang berkaitan dengan sektor transportasi dan infrastruktur.
Ia mencontohkan sejumlah aset strategis daerah yang pengelolaannya masih sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, sehingga tidak bisa disatukan secara sederhana.
“Harus dihitung juga risiko dan kewenangannya, tidak bisa dipukul rata,” katanya.
Tetep menegaskan dirinya tidak menolak wacana penggabungan BUMD tersebut, namun meminta pemerintah provinsi berhati-hati dalam menghitung seluruh konsekuensi kebijakan.
“Saya setuju kalau tujuannya perbaikan. Tapi harus dihitung untung rugi dan dampaknya secara menyeluruh,” ucapnya.
| Tetep Abdulatip: Pertumbuhan Ekonomi Jabar Harus Berdampak Nyata ke Masyarakat, Bukan Sekadar Angka |
|
|---|
| Wacana Jalan Berbayar Berpotensi Picu Pro dan Kontra, Uden: Perlu Uji Publik Sebelum Diterapkan |
|
|---|
| Uden Dida Efendi Sebut Wacana Jalan Berbayar Butuh Kajian Matang |
|
|---|
| Tetep Abdulatip Soroti Pertumbuhan Ekonomi Jabar 5,79 Persen: Harus Diuji Dampaknya ke Masyarakat |
|
|---|
| DPRD Jabar Minta Milangkala Tatar Sunda Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/4-Ketua-Komisi-IV-DPRD-Provinsi-Jawa-Barat-Tetep-Abdulatip-dalam-rangka-peninjauan-program.jpg)