Tiga Fraksi DPRD Jabar Sampaikan Pandangan Umum APBD 2026, Soak Pangan, Pendidikan hingga Pesantren
Sejumlah fraksi di DPRD Jabar, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah fraksi di DPRD Jabar, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar Tahun Anggaran 2026.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan, rapat ini merupakan kelanjutan dari tahapan penyusunan APBD setelah Nota Pengantar Gubernur yang disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
“Pada rapat paripurna 5 November 2025 gubernur telah menyampaikan Nota Pengantar perihal Ranperda tentang APBD 2026. Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jawa Barat hari ini siap menyampaikan pandangan umumnya,” ujar Iwan Suryawan, dikutip Jumat (14/11/2025).
Sesuai kesepakatan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat, kata Iwan Suryawan, pembacaan pandangan umum kali ini disampaikan oleh tiga tiga fraksi yakni PDIP, PKB dan Demokrat.
Sementara fraksi lainnya menyampaikan pandangan secara tertulis kepada pemimpin DPRD Jawa Barat.
“Setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026. Tahapan selanjutnya jawaban gubernur yang insyaallah dilaksanakan pada rapat paripurna 14 November 2025,” ucapnya.
Fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umumnya yakni, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat Bayu Satya Prawira.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat menilai banyak tantangan yang harus diatasi dan dicarikan solusi untuk mengimplementasikan, dan mewujudkan semua program prioritas Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.
“Kebijakan umum dalam RAPBD Tahun 2026 yang meliputi kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah harus fokus kepada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bayu Satya Prawira.
Pada prinsipnya Fraksi PDIP ingin penyerapan anggaran daerah lebih efektif. Sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, karena Silpa yang terlalu tinggi juga akan mempengaruhi target pendapatan untuk APBD tahun selanjutnya.
“Terhadap RAPBD 2026 kami Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat melihat beberapa hal yang menurut kami harus mendapatkan prioritas dan perhatian yang lebih diantaranya, mewujudkan kedaulatan pangan, penanggulangan kemiskinan, menciptakan lapangan pekerjaan untuk menurunkan angka pengangguran,” katanya.
Selain itu ihwal penurunan ketimpangan melalui optimalisasi konektivitas dan sektor unggulan di wilayah pengembangan dan kawasan strategis provinsi. Peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman.
Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan pengendalian pemanfaatan ruang, peningkatan upaya penanganan lahan kritis yang berdampak penurunan fungsi konservasi, produksi dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat hingga penanganan dan penanggulangan bencana alam.
Sementara itu pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disampaikan oleh Anggota Fraksi PKB M. Lillah Sahrul Mubarok. Dalam pandangan umumnya, Fraksi PKB menekankan beberapa hal.
Salah satunya soal pesantren. Fraksi PKB menegaskan pesantren bukan hanya lembaga pendidikan tetapi pilar peradaban dan pusat pembentukan karakter bangsa.
| Sompo Insurance Ajak Warga Bandung Hidup Seimbang Melalui Aktivitas Bertema Tetap Sehat Tetap Tenang |
|
|---|
| Investasi Deposito Ga Lagi Ribet: Semua Bisa dari Genggaman Lewat DIGI bank bjb |
|
|---|
| PLN UIP JBT Gelar Simulasi Penggunaan APAR, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Kebakaran |
|
|---|
| Kawal program pembangunan, Asep Suherman lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Cianjur |
|
|---|
| DPRD Jabar Dorong Pemberian Beasiswa untuk Murid Kurang Mampu di Sekolah Swasta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Suasana-sidang-paripurna-di-Gedung-DPRD-Jabar-dengan-agenda-pandangan-umum.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.