Wakil Ketua DPRD Sebut Pemerataan Bantuan jadi Kunci Keberhasilan Program Pemerintah

Akurasi data menjadi poin penting dalam penyaluran bantuan sosial untuk menjamin terpenuhinya standar pelayanan dasar bagi masyarakat. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Siti Fatimah
Dok Acep Jamaludin untuk Tribunjabar.id
ACEP JAMALUDIN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin mengatakan Akurasi data menjadi poin penting dalam penyaluran bantuan sosial untuk menjamin terpenuhinya standar pelayanan dasar bagi masyarakat.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Akurasi data menjadi poin penting dalam penyaluran bantuan sosial untuk menjamin terpenuhinya standar pelayanan dasar bagi masyarakat. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Acep Jamaludin, dikutip dalam situs resmi DPRD Jabar, Selasa (14/10/2025).

Selain itu, kata Acep, evaluasi langsung terhadap implementasi berbagai program bantuan pemerintah juga tak kalah penting. 

Sebab, kata dia, pemerataan bantuan Pemerintah ini menjadi tolok ukur keberhasilan program dengan adanya manfaat secara merata kepada mereka yang benar-benar berhak. 

Menurut Acep, masih ditemukan banyak laporan dari masyarakat terkait penyaluran program krusial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), hingga kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"Standar pelayanan dasar itu ukurannya sederhana: apakah bantuan pemerintah sudah tepat sasaran? Hari ini kita cek langsung di lapangan, keluhan utamanya masih seputar data," ujar Acep Jamaludin.

Adapun masalah utama yang kerap muncul adalah data penerima manfaat yang belum mutakhir. Hal ini menyebabkan adanya warga yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar, sementara ada juga yang sudah tidak layak tetapi masih tercantum sebagai penerima.

"Data penerima PIP, Rutilahu, dan BPJS PBI harus terus-menerus divalidasi dan diverifikasi. Jangan sampai ada hak warga yang hilang karena kelalaian administrasi. Pemerintah, dari tingkat kota hingga provinsi, harus serius membenahi ini untuk memastikan pemerataan," katanya.

Kegiatan pengawasan ini merupakan fungsi konstitusional DPRD untuk memastikan anggaran yang telah disetujui benar-benar direalisasikan dalam program yang bermanfaat bagi publik. Temuan-temuan dari lapangan, kata Acep, akan menjadi bahan rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.

"Kami di DPRD tidak hanya menyetujui anggaran, tetapi juga wajib mengawasi pelaksanaannya. Aspirasi dan fakta yang kami temukan di Cimahi hari ini, akan kami bawa sebagai catatan evaluasi agar penyelenggaraan pemerintahan di tahun berikutnya bisa lebih baik," katanya.

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved