Komisi III DPRD Jabar Tinjau Aset BPKAD di Sumedang, Pastikan Pemanfaatan Aset Berjalan Optimal
Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Melalukan Peninjauan Aset BPKAD di Tegal Kalong,Kelurahan Talun, Kabupaten Sumedang.
Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Melalukan Peninjauan Aset BPKAD di Tegal Kalong,Kelurahan Talun, Kabupaten Sumedang.
Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2026.
Peninjauan juga dilakukan untuk memastikan pemanfaatan aset daerah berjalan optimal serta mendukung efisiensi perencanaan anggaran.
Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026 adalah dokumen yang berisi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026, yang menjadi dasar penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) di tingkat daerah (provinsi atau kabupaten/kota).
Dokumen ini memuat gambaran kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, serta keselarasan dengan kebijakan pembangunan nasional, seperti yang dijelaskan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Hasim Adnan, S.Ag mengatakan dalam penyusunan KUA-PPAS 2026, pengelolaan aset menjadi salah satu fokus agar nilai ekonominya dapat dimaksimalkan.
"Aset-aset milik pemerintah provinsi harus dikelola profesional serta bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, peninjauan ini juga untuk memastikan bahwa aset ini tidak dibiarkan terbengkalai," kata Hasim Adnan dalam keterangan resminya.
Pihaknya berharap peninjauan ini dapat jadi landasan pengambilan keputusan yang lebih akurat dalam pembahasan KUA-PPAS 2026, terutama dalam hal efisiensi aset dan optimalisasi anggaran.
Komisi III DPRD Jabar komitmen akan melanjutkan pengawasan terhadap pengelolaan aset daerah di berbagai wilayah di Jawa Barat.
"Pengawasan ini guna terciptanya tata kelola keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berkelanjutan," katanya.
Selain itu, Komisi III juga mendorong adanya sinergi antara BPKAD, pemerintah daerah setempat, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan legalitas, pemeliharaan, serta potensi pemanfaatan aset jangka panjang.
“Jika aset ini dimanfaatkan secara produktif tentu diharapkan bisa memberikan pemasukan daerah dan mendukung program pembangunan,” pungkasnya.
Ada Ruang Tunggu Lansia & Jalur Khusus Disabilitas, Daop 2 Bandung Wujudkan Layanan Publik Inklusif |
![]() |
---|
Foto-foto Kecelakaan Maut Tol Cisumdawu KM 158 Sumedang, Mobil Terbelah dan Hangus Terbakar |
![]() |
---|
165 Sekolah Rakyat Sudah Aktif KBM, Gus Ipul: Mendidik yang SD Memang Harus Sabar |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Sumedang, Mobil dan Korban Terlempar Puluhan Meter |
![]() |
---|
Identitas Korban Tewas Minibus Hantam Pembatas Jalan Tol Casumdawu Sumedang hingga Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.