Ada Ruang Tunggu Lansia & Jalur Khusus Disabilitas, Daop 2 Bandung Wujudkan Layanan Publik Inklusif

KAI Daop 2 Bandung meningkatkan kepuasan pelanggan dan mewujudkan transportasi publik yang inklusif

Editor: Siti Fatimah
Dok KAI Daop 2 Bandung
LAYANAN PUBLIK INKLUSIF - Dalam rangka meningkatkan kepuasan pelanggan dan mewujudkan transportasi publik yang inklusif, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung berkomitmen untuk memberikan layanan yang setara kepada seluruh konsumen, tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah terus mewujudkan pelayanan publik inklusif karena hal ini tidak hanya tentang memberikan layanan, tetapi juga menghormati hak setiap individu untuk memperoleh akses yang adil.

Prinsip inklusif layanan publik adalah prinsip penyelenggaraan layanan yang memastikan seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan, dapat mengakses dan mendapatkan manfaat dari layanan publik secara adil, setara, dan tanpa diskriminasi.

Prinsip ini bertujuan untuk mengatasi hambatan akses dan mewujudkan keadilan serta kesetaraan bagi semua orang, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, budaya, agama, gender, usia, atau disabilitas. 

Hal ini pula yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung yang berupaya meningkatkan kepuasan pelanggan dan mewujudkan transportasi publik yang inklusif dengan memberikan layanan yang setara kepada seluruh konsumen, tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun.

Baca juga: HUT KAI ke-80, Dirut Bobby Rasyidin: Semangat Semakin Melayani

Dikutip dari keterangan resmi KAI Daop 2 Bandung, Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan pihaknya memastikan setiap pengguna jasa kereta api, baik penumpang reguler, disabilitas, lansia, ibu hamil, maupun pelanggan dengan kebutuhan khusus lainnya, mendapatkan hak pelayanan yang sama, baik dari sisi aksesibilitas, kenyamanan, maupun keselamatan.

Karena prinsip kesetaraan menjadi bagian penting dalam budaya pelayanan KAI. 

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan transportasi publik yang ramah, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. Setiap pelanggan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan terbaik dari KAI,” ujar Kuswardojo.

Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, KAI Daop 2 Bandung telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung aksesibilitas, seperti jalur yang ramah untuk disabilitas, ruang tunggu prioritas untuk lansia, ibu hamil, dan disabilitas, toilet ramah disabilitas,  hingga bantuan petugas pelayanan bagi pelanggan dengan kebutuhan khusus di stasiun-stasiun utama.

Selain itu, di sejumlah stasiun di wilayah Daop 2 Bandung juga telah dilengkapi jalur khusus untuk disabilitas, di antaranya guiding block sebagai panduan bagi pengguna dengan keterbatasan penglihatan, dan jalur khusus untuk pengguna kursi roda agar mobilitas di area stasiun menjadi lebih mudah dan aman.

Baca juga: Jelajah Heritage Rel Kereta, Disparbud Jabar Perkuat Sinergi dengan PT KCIC dan KAI

Tidak hanya itu, loket pembelian tiket langsung baik untuk Kereta Api Jarak Jauh maupun KA Commuter Line di beberapa stasiun wilayah Daop 2 Bandung juga telah dirancang ramah bagi lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas, dengan posisi yang lebih mudah dijangkau serta adanya prioritas pelayanan.

“KAI berkomitmen untuk tidak hanya menghadirkan moda transportasi yang aman dan nyaman, tetapi juga menjamin kesetaraan dalam setiap aspek pelayanan. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai AKHLAK BUMN dan prinsip layanan prima yang dipegang oleh seluruh insan KAI,” kata Kuswardojo.

Pihaknya  mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan masukan dan dukungan dalam upaya peningkatan layanan, sehingga transportasi kereta api dapat menjadi pilihan utama masyarakat yang aman, nyaman, dan inklusif bagi semua kalangan.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved