Soroti Gerakan Sapoe Sarebu, Andhika Surya Gumilar: Jangan Sampai Membebani Rakyat

Andhika Surya Gumilar meminta gerakan sosial Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) tidak membebani rakyat

Editor: Siti Fatimah
Dok Andhika Surya Gumilar
ANDHIKA SURYA GUMILAR - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Andhika Surya Gumilar, ST, menyoroti Gerakan sosial Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang baru diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Andhika berharap gerakan ini tidak membebani rakyat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gerakan sosial Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) yang baru diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi perhatian serius dari kalangan legislatif. 

Program ini mengajak masyarakat untuk berdonasi Rp 1.000 per hari guna membantu sesama dalam bidang pendidikan dan kesehatan.

Gerakan yang digagas melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tersebut diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial warga Jabar.

Namun, berbagai pihak menilai program ini masih perlu dikaji dari sisi dasar hukum, transparansi pengelolaan dana, serta kejelasan mekanisme pelaksanaannya.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Andhika Surya Gumilar, ST, memberikan pandangan bahwa niat baik Pemerintah Provinsi perlu diimbangi dengan tata kelola yang terukur dan terbuka.

“Sebagai wakil rakyat, saya mendukung semangat solidaritas sosial yang diusung melalui gerakan Poe Ibu. Namun setiap bentuk pengumpulan dana publik harus memiliki dasar hukum yang kuat, mekanisme yang transparan, serta pelaporan yang akuntabel,” tegas Andhika, Senin (13/10).

Ia menambahkan, semangat gotong royong tidak boleh berubah menjadi beban bagi masyarakat.

“Kalau ini benar-benar ajakan sukarela, maka harus dijaga agar tidak ada unsur paksaan. Jangan sampai masyarakat merasa terbebani secara moral atau administratif,” ujarnya.

Beberapa pemerintah daerah di Jawa Barat seperti Purwakarta, Bandung Barat, dan Cirebon menyatakan masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan.

Hal ini penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan.

“Edukasi dan komunikasi publik menjadi hal penting. Pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan ini agar tidak muncul kesan pemaksaan,” ujar Andhika.

DPRD Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap kebijakan sosial yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Andhika berharap, ke depan, gerakan sosial di Jawa Barat bisa menjadi contoh positif bagi daerah lain apabila dijalankan dengan prinsip transparansi, keadilan, dan akuntabilitas publik.


“Kita semua ingin membantu sesama, tapi juga harus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik. Solidaritas sosial harus tumbuh dari keikhlasan, bukan kewajiban,” pungkas Andhika.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved