Komisi III DPRD Jabar Dorong BIJB Beroperasi Maksimal Layani Penerbangan Domestik & Internasional

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Penulis: Siti Fatimah | Editor: Siti Fatimah
Dok Komisi III DPRD Jabar untuk Tribunjabar.id
KUNJUNGAN KERJA - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan RKUA & RPPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (01/10/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Kunjungan tersebut dalam rangka pembahasan RKUA & RPPAS Tahun Anggaran 2026, Rabu (1/10/2025).

Turut serta dalam kunjungan tersebut Direksi bank bjb serta hadir pula jajaran dari BIJB.

KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 adalah dokumen perencanaan anggaran daerah (APBD) yang memuat Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

KUA berisi kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah serta asumsi yang mendasarinya untuk satu tahun anggaran, sedangkan PPAS merinci alokasi anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan yang diatur dalam KUA.

Dokumen ini menjadi pedoman penting dalam penyusunan anggaran yang akan disepakati oleh pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Hasim Adnan, S.Ag mengatakan, BIJB Kertajati sejatinya bisa menjadi Bandara kebanggaan Jawa Barat, meskipun kondisi dan eksistensinya masih belum bisa memenuhi harapan sebagian besar publik.

BIJB Kertajati diproyeksikan untuk penerbangan domestik dan internasional namun dalam perjalanannya bandara yang terletak di Majalengka ini mengalami sejumlah permasalahan.

"Permasalahan yang dihadapi BIJB perlu pembahasan komperehensif. Hal ini dilakukan agar BIJB bisa beroperasional sebagaimana bandara pada umumnya," kata Hasim Adnan dalam keterangan resminya.

Kunjungan kerja kali ini terkait dengan Rancangan KUA-PPAS yang sedang dibahas oleh Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat.

Komisi III Menyetujui bahwa untuk tahun ini dan tahun depan akan ada penyertaan modal untuk PT BIJB sebesar Total 150 Miliar Rupiah yaitu 50 Miliar di perubahan tahun ini dan 100 miliar untuk tahun 2026.

Penyertaan modal ini  untuk menghidupkan kembali BIJB Kertajati.

"Tentu kami berharap, BIJB bisa kembali beroperasi sebagaimana peruntukannya dan menjadikan bandara kebanggan warga Jabar ini sebagai salah satu sarana transportasi udara di Jawa Barat yang bisa memberikan layanan publik yang  maksimal. Selain itu, BIJB juga diharapkan ke depannya dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap PAD Jawa Barat sebagai BUMD yang seharusnya diunggulkan,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved