Sosok Kopda Bazarsah Anggota TNI Tembak 3 Polisi Lampung di Arena Sabung Ayam, Kini Divonis Mati
Inilah sosok Kopda Bazarsah anggota TNI yang tembak 3 polisi di Lampung saat penggerebakan judi sabung ayam, kini divonis hukuman mati.
"Hal yang meringankan nihil," sambung oditur.
Kopda Bazarsah Divonis
Kini imbas perbuatannya, Kopda Bazarsah divonis hukuman mati.
Putusan vonis mati ini dibacakan di Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025) siang.
Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Kopda Bazarsah pelaku penembakan tiga orang anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
Vonis terdakwa oknum TNI tembak Polri ini dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim militer Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto, Senin (11/8/2025).
"Menyatakan terdakwa Kopda Bazarsah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan pasal 338 KUHP. Memiliki dan menguasai senjata api ilegal serta mengelola arena judi. Oleh karena itu menjatuhkan pidana mati dan dipecat dari dinas militer, " ujar Ketua Hakim saat membacakan vonis.
Tiga anggota keluarga para korban mendengar langsung putusan majelis hakim.
Suasana seketika menjadi haru lantaran satu persatu keluarga korban menitiskan air mata.
Sania, istri AKP Lusianto, menangis sambil mengucap syukur mendengar vonis yang dijatuhkan ke pembunuh suaminya.
Selain dihukum mati, Kopda Bazarah juga dipecat dengan tidak hormat dari korps TNI.
"Terima kasih Majelis Hakim, dan Hakim Ketua, atas putusan hukuman mati dan pemecatan terdakwa," teriaknya penuh emosi.
Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyampaikan rasa haru dan puas atas putusan hakim.
Menurutnya, putusan ini merupakan hasil perjuangan selama dua bulan mengikuti proses persidangan yang menegangkan.
"Kami sangat terharu dan senang. Meski proses hukum belum sepenuhnya selesai karena masih ada peluang banding dari pihak terdakwa, hari ini adalah kemenangan keadilan," ujar Putri kepada Sripoku.com.
Calon Hakim Agung: Pidana Mati Tetap Relevan di Indonesia, Beri Efek Jera Kejahatan Luar Biasa |
![]() |
---|
Firasat Ibu Korban Mutilasi Pacar, Tak Terima Jasad Anak Tak Lagi Utuh, Pelaku Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Geger, Pria di Tangerang Ngaku Jadi Anggota TNI Lancarkan Penipuan dan Penggelapan, Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Gali Tanah untuk Pondasi, Warga Garut Malah Temukan Mortir Aktif Peninggalan Jaman Perang |
![]() |
---|
Respons Brigjen TNI Soal Isu Ada Anggotanya yang Jadi Provokator Demo dan Kerusuhan di Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.