Sosok Kopda Bazarsah Anggota TNI Tembak 3 Polisi Lampung di Arena Sabung Ayam, Kini Divonis Mati

Inilah sosok Kopda Bazarsah anggota TNI yang tembak 3 polisi di Lampung saat penggerebakan judi sabung ayam, kini divonis hukuman mati.

Editor: Hilda Rubiah
KOLASE SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT - Kompas TV
TNI TEMBAK POLISI - Terdakwa Kopda Bazarsah divonis mati oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (21/7/2025). Ia dihukum berat terkait kasus penembakan/pembunuhan tiga anggota Polsek Negara Batin, Kab. Waykanan, Prov Lampung saat penggerebekan judi sabung ayam.  

TRIBUNJABAR.ID - Masih ingat dengan kasus anggota TNI yang tembak 3 polisi di Lampung saat penggerebakan judi sabung ayam?

Ya, dia adalah Kopda Bazarsah, seorang anggota TNI berpangkat Kopral Dua, termasuk golongan Bintara di kemiliteran.

Ia ditetapkan sebagai terdakwa dalam penembakan 3 polisi Lampung dari Polsek Negara Batin.

Bahkan kini ia sudah divonis dengan hukuman mati.

Kasus yang dilakukan Kopda Bazarsah ini bermula saat penggerebakan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Baca juga: Kopda Bazarsah Divonis Hukum Mati, Selain Tembak 3 Polisi Hingga Tewas 2 Hal Ini Ikut Memberatkan

Pada 17 Maret 2025, polisi dari Polsek Negara Batin melakukan penggerebekan di arena sabung ayam di Dusun Karang Manik.

Kopda Bazarsah mengaku panik setelah mendengar suara tembakan dan membalas dengan senjata laras panjang rakitan dari SS1 dan FNC.

Ia menembak ke arah polisi, lalu menewaskan Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.

Namun setelah penyelidikan, Kopda Bazarsah ternyata anggota TNI itu merupakan pengelola arena judi sabung ayam tersebut sejak 2023 bersama Peltu Yun Heri Lubis.

Ia meraup keuntungan sekitar Rp 12 juta per bulan, dan hingga Rp 35 juta saat event besar.

Potongan 10 persen dari setiap pemain menjadi sumber pendapatan utama.

Sosok Kopda Bazarsah

Kopda Bazarsyah, oknum TNI AD penembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, divonis hukuman mati.

Tak hanya divonis hukuman mati, Kopda Bazarsyah juga dipecat dari TNI.

Kopda Bazarsyah adalah penembak tiga polisi penggrebek judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung.

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved