Jawa Barat Bukan Provinsi Layak Anak, Satu-satunya di Jawa, Ada 2.550 Kasus Kekerasan pada 2024

Provinsi Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah di Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Pixabay.com
ILUSTRASI KEKERASAN ANAK - Provinsi Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah di Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Provinsi Jawa Barat menjadi satu-satunya daerah di Jawa yang tidak mendapatkan penghargaan sebagai Provinsi Layak Anak (Provila) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Provila merupakan wujud sinergitas dan kerja keras baik di Kabupaten/Kota maupun lintas kabupaten/kota dalam setiap provinsi dalam upaya mewujudkan pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Berdasarkan data Kemen PPPA, terdapat 13 provinsi yang mendapatkan penghargaan Provila, karena telah melakukan upaya untuk menggerakkan kabupaten/kota di wilayahnya dalam mewujudkan kota/kabupaten layak anak. 

Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengatakan, Pemprov Jabar berusaha bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk perlindungan untuk perempuan dan anak.

“Masalah penghargaan itu kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. Kita bukan tidak butuh penghargaan, tapi kita yang penting nu karasa (yang terasa), nu karampa (yang teraba), kadele (terlihat) langsung ke masyarakat,” ujar Erwan, saat ditemui di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (11/8/2025).

Jawa Barat sudah tiga tahun berturut-turut tidak pernah mendapatkan predikat provinsi layak anak dari Kementerian PPPA. 

Baca juga: Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Kini Miliki Bintang Dua, Pernah Tugas Bersama Prabowo

“Kita akan benahi, kita coba cek kenapa kita tidak masuk dalam kategori penghargaan di tingkat pemerintah pusat. Nanti kita akan koordinasi dengan dinas terkait,” katanya. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), tercatat ada 2.550 kasus kekerasan sepanjang 2024.

Angka ini menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan kasus tertinggi, mengungguli Jawa Timur dengan 2.316 kasus dan Jawa Tengah dengan 2.104 kasus. 

Jumlah tersebut, meningkat dibandingkan pada 2022 yang jumlahnya mencapai 1.343 kasus dan pada 2023 kembali meningkat menjadi 2.446 kasus. Kasus itu terdiri atas fisik, psikis, seksual, eksploitasi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penelantaran. 

Baca juga: Soal Sampah, Dedi Mulyadi Siapkan Hukuman dan Penghargaan untuk Desa atau Kelurahan di Jawa Barat

Erwan pun menyatakan, Pemprov Jabar berkomitmen untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak tersebut.

“Ya, kita sangat berkomitmen. Seperti kemarin pada saat pelayanan hari anak nasional, kita sampaikan kita akan berikan perlindungan yang terbaik untuk anak-anak kita. Di masa yang akan datang mereka harus mendapatkan pelayanan yang terbaik. Sehingga generasi muda kita bisa lebih baik lagi ke depan,” katanya. 

Adapun 13 Provinsi yang mendapatkan predikat Provinsi Layak Anak dari Kemen PPPA, yakni Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Riau, dan Provinsi Sumatera Barat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved